- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Raperda Jalan Umum dan Khusus Batu Bara Kelapa Sawit Butuh Penyesuaian

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jalan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit perlu penyesuaian kembali.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rusman Ya'qub mengatakan saat ini proses pembahasan raperda itu tengah diperbaiki oleh komisi yang menaungi yaitu Komisi III.
"Kalau mengenai raperda itu karena masih ada satu pasal lagi yang perlu diperbaiki, jadi belum disahkan, sementara ini sedang dirumuskan oleh teman-teman Komisi III," kata Ua Rabu (25/1/2023).
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Kaltim Sebut Pembangunan Infrasftruktur Dalam Anggaran Pendidikan Perlu Diperhatikan0
- Rp 70 Miliar Kucuran APBD Kaltim Tahun 2023 untuk Jalan Kubar-Mahulu0
- Komisi I DPRD Kaltim Duga Tambang Ilegal Kian Marak0
- Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal0
- Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal0
Kendati sempat terhambat lama dalam proses pembahasannya, bukan berarti setelah pergantian tahun kembali dimasukan dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2023 ini.
"Karena itu tinggal sedikit lagi, tinggal kesepakatan saja jadi nantinya setelah rampung langsung otomatis disahkan," jelasnya. (Adv/Ar/An)










.jpg)
