- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Raperda Jalan Umum dan Khusus Batu Bara Kelapa Sawit Butuh Penyesuaian

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jalan Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Batu Bara dan Kelapa Sawit perlu penyesuaian kembali.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rusman Ya'qub mengatakan saat ini proses pembahasan raperda itu tengah diperbaiki oleh komisi yang menaungi yaitu Komisi III.
"Kalau mengenai raperda itu karena masih ada satu pasal lagi yang perlu diperbaiki, jadi belum disahkan, sementara ini sedang dirumuskan oleh teman-teman Komisi III," kata Ua Rabu (25/1/2023).
Baca Lainnya :
- Ketua Dewan Kaltim Sebut Pembangunan Infrasftruktur Dalam Anggaran Pendidikan Perlu Diperhatikan0
- Rp 70 Miliar Kucuran APBD Kaltim Tahun 2023 untuk Jalan Kubar-Mahulu0
- Komisi I DPRD Kaltim Duga Tambang Ilegal Kian Marak0
- Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal0
- Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal0
Kendati sempat terhambat lama dalam proses pembahasannya, bukan berarti setelah pergantian tahun kembali dimasukan dalam Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2023 ini.
"Karena itu tinggal sedikit lagi, tinggal kesepakatan saja jadi nantinya setelah rampung langsung otomatis disahkan," jelasnya. (Adv/Ar/An)










.jpg)
