- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal

Keterangan Gambar : Hotel Atlet di GOR Kadrie Oening Samarinda
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim dorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk memanfaatkan aset tidur atau aset yang tidak produktif dalam operasional sehari-hari karena pemakaiannya insidental. Salah satu aset yang turut dilirik yaitu Hotel Atlet yang berada di kawasan Gelora Kadrie Oening Samarinda.
Hotel atlet yang berdiri kokoh setinggi tujuh lantai itu diharapkan dapat dimaksimalkan pemanfaatannya.
Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan agar dapat difungsikan sebagai hotel komersial dengan melalui pola kerjasama pihak ketiga, supaya dapat meraup keuntungan dari operasionalnya.
Baca Lainnya :
- Berau Diajak Gabung Kaltara, Makmur: Menuai Pro Kontra0
- Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi0
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
- Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait0
"Kalau menurut saya mau cuan (menghasilkan keuntungan) Hotel Atlet itu supaya bisa dimanfaatkan sebagai hotel yang dibuka untuk umum," ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono Minggu (22/1/2023).
Bukan belum pernah upaya itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sayangnya kondisi bagian dalam hotel tersebut sungguh memprihatinkan, ia meyakini letak serta fasilitas pendukung lainnya yang tersedia dapat menjadi nilai tawar kepada pihak ketiga yang berminat.
"Bayangkan fasilitas olahraga lengkap, ada lapangan, jogging track (lintasan untuk jogging)," jelasnya.
Menurutnya Pemprov Kaltim dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait wajib memperhitungkan mulai dari potensi sewa dan pendapatan yang akan diterima, Nidya menegaskan lebih baik bermanfaat daripada bangunan itu tidak menghasilkan sama sekali.
"Harusnya mulai diperhitungkan, kalau perlu kami perbaiki, lalu kita cari pihak ketiga yang ingin menyewa 5 tahun misalnya, daripada ini diam begini saja tidak menghasilkan sama sekali," tutupnya. (Adv/Ar/Fn)










.jpg)
