- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal

Keterangan Gambar : Hotel Atlet di GOR Kadrie Oening Samarinda
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim dorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk memanfaatkan aset tidur atau aset yang tidak produktif dalam operasional sehari-hari karena pemakaiannya insidental. Salah satu aset yang turut dilirik yaitu Hotel Atlet yang berada di kawasan Gelora Kadrie Oening Samarinda.
Hotel atlet yang berdiri kokoh setinggi tujuh lantai itu diharapkan dapat dimaksimalkan pemanfaatannya.
Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan agar dapat difungsikan sebagai hotel komersial dengan melalui pola kerjasama pihak ketiga, supaya dapat meraup keuntungan dari operasionalnya.
Baca Lainnya :
- Berau Diajak Gabung Kaltara, Makmur: Menuai Pro Kontra0
- Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi0
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
- Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait0
"Kalau menurut saya mau cuan (menghasilkan keuntungan) Hotel Atlet itu supaya bisa dimanfaatkan sebagai hotel yang dibuka untuk umum," ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono Minggu (22/1/2023).
Bukan belum pernah upaya itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, sayangnya kondisi bagian dalam hotel tersebut sungguh memprihatinkan, ia meyakini letak serta fasilitas pendukung lainnya yang tersedia dapat menjadi nilai tawar kepada pihak ketiga yang berminat.
"Bayangkan fasilitas olahraga lengkap, ada lapangan, jogging track (lintasan untuk jogging)," jelasnya.
Menurutnya Pemprov Kaltim dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait wajib memperhitungkan mulai dari potensi sewa dan pendapatan yang akan diterima, Nidya menegaskan lebih baik bermanfaat daripada bangunan itu tidak menghasilkan sama sekali.
"Harusnya mulai diperhitungkan, kalau perlu kami perbaiki, lalu kita cari pihak ketiga yang ingin menyewa 5 tahun misalnya, daripada ini diam begini saja tidak menghasilkan sama sekali," tutupnya. (Adv/Ar/Fn)










.jpg)
