- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim dapat melaksanakan reklamasi terhadap lubang pasca aktivitasnya guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim M Udin menyampaikan pelaksanaan reklamasi hingga saat ini masih sangat minim dilakukan pihak perusahaan, padahal reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang tak kalah penting dari kegiatan pascatambang.
"Lubang pascatambang yang kemudian ditinggalkan begitu saja tidak dilakukan reklamasi ini bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Udin, Rabu (18/1/2023).
Baca Lainnya :
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
- Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait0
- DPRD Kaltim Dorong Maksimalkan Pemanfaatan Stadion Palaran0
- Qomariah Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kaltim0
Salah satu penanganan reklamasi yang saat ini dikawal oleh pihaknya yaitu dorongan reklamasi yang harus dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"kita akan kawal hal ini sampai terwujud prosedur yang telah ditetapkan," terangnya.
Tidak hanya menyikapi perusahaan tersebut, Udin juga menegaskan tidak menutup mata dengan perusahaan lainnya yang ada di wilayah Kaltim tanpa melaksanakan kegiatan reklamasi pascatambang, hal itu disuarakan agar tidak kembali memakan korban meninggal dunia dari peninggalan lubang pertambangan. (Adv/Ar/An)










.jpg)
