- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dorong seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim dapat melaksanakan reklamasi terhadap lubang pasca aktivitasnya guna meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim M Udin menyampaikan pelaksanaan reklamasi hingga saat ini masih sangat minim dilakukan pihak perusahaan, padahal reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang tak kalah penting dari kegiatan pascatambang.
"Lubang pascatambang yang kemudian ditinggalkan begitu saja tidak dilakukan reklamasi ini bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Udin, Rabu (18/1/2023).
Baca Lainnya :
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
- Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait0
- DPRD Kaltim Dorong Maksimalkan Pemanfaatan Stadion Palaran0
- Qomariah Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kaltim0
Salah satu penanganan reklamasi yang saat ini dikawal oleh pihaknya yaitu dorongan reklamasi yang harus dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan yang ada di wilayah Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"kita akan kawal hal ini sampai terwujud prosedur yang telah ditetapkan," terangnya.
Tidak hanya menyikapi perusahaan tersebut, Udin juga menegaskan tidak menutup mata dengan perusahaan lainnya yang ada di wilayah Kaltim tanpa melaksanakan kegiatan reklamasi pascatambang, hal itu disuarakan agar tidak kembali memakan korban meninggal dunia dari peninggalan lubang pertambangan. (Adv/Ar/An)










.jpg)
