Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas

By Redaksi 03 Jul 2026, 22:33:11 WIB Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas

Analognews.id, BONTANG – Wali Kota Bontang menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang menuntaskan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III DPRD Kota Bontang dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (3/7/2026).

Dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, terdapat 41 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkot Bontang. Hingga pembahasan Raperda tersebut, sebanyak 30 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 11 lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Baca Lainnya :

    Wali Kota mengatakan capaian WTP harus dibarengi dengan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah tidak ingin opini audit semata menjadi ukuran keberhasilan pengelolaan anggaran.

    “Yang menjadi perhatian kami bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap catatan pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti dan menghasilkan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wali Kota.

    Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan rencana aksi untuk menyelesaikan rekomendasi yang masih tersisa melalui koordinasi bersama BPK. Penguatan sistem pengendalian internal juga akan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

    “Sebelas rekomendasi yang masih berproses akan terus kami kawal. Masing-masing perangkat daerah harus memastikan tindak lanjutnya berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bontang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu menjadi tahapan lanjutan sebelum Raperda disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi.

    Wali Kota juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas pembahasan dan masukan yang diberikan selama proses penyusunan hingga persetujuan Raperda.

    Ia menilai pandangan dan rekomendasi DPRD penting dijadikan bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.

    “Masukan DPRD akan menjadi bagian dari evaluasi kami. Pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama memastikan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

    Setelah memperoleh persetujuan bersama, Raperda tersebut akan menjalani evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    Wali Kota berharap proses tersebut dapat berjalan lancar sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel.




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    View all comments

    Write a comment

    Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.