Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi

By Redaksi 09 Jan 2026, 12:49:28 WIB Peristiwa
Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi

Keterangan Gambar : Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi


ANALOGNEWS.id, BONTANG – Seorang pemuda berinisial AH (28) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Tanjung Laut Indah, Bontang, Kalimantan Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 6,13 gram.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.20 WITA di Jalan Kakap Putih 2. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat digeledah, ditemukan 19 paket sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto, Kamis (8/1).

Baca Lainnya :

Larto menyebut, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga tengah menelusuri asal barang haram tersebut.

“Penyidikan masih berlanjut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Bontang dan Polda Kalimantan Timur.

Atas perbuatannya, AH dijerat pasal terkait narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, narkotika menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi,” tegasnya. (*) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.