- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim akan segera mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas nasib aset Pemprov Kaltim yang tengah disegel oleh Pemkot Samarinda di Jalan Letnan Jendral Suprapto lantaran pihak ketiga yang menyewa aset itu hendak membangun lapangan Mini Soccer namun bertolak belakang dari peruntukan kawasannya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan bakal memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait lainnya untuk menanyakan pihak ketiga yang menyewa dengan Pemprov Kaltim mengenai lahan tersebut.
"Kami kan ada rencana mengundang OPD untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) soal Smelter Pendingin, nah nanti kami akan sekaligus menanyakan hal itu," tutur Nidya, Rabu (18/1/2023).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Maksimalkan Pemanfaatan Stadion Palaran0
- Qomariah Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kaltim0
- Komisi IV Soroti Banyaknya TKA di Smelter Pendingin0
- Masa Kerja Komisi III soal Pencabutan Dua Perda Diperpanjang Satu Bulan0
- Dewan Kaltim Meminta Perhatikan Persyaratan Administrasi Sebelum Lakukan Pembangunan0
Melihat proyeksi dengan pihak ketiga yang menyewa aset milik Pemprov Kaltim berupa lahan, Nidya beranggapan akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk nantinya, akan tetapi disisi lain berdasarkan ungkapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang sempat melakukan inspeksi dadakan pada lahan tersebut, Nidya mengungkapkan pengendalian banjir juga tidak kalah penting untuk diperjuangkan.
"Adanya pihak ketiga yang mau menyewa ini kan tentu akan ada PAD yang masuk, tapi kalau kita lihat dari statmen pak wali kawasan itu peruntukannya sebagai resapan air pengendali banjir," jelasnya.
Ada dua hal yang berbeda, Nidya tak serta-merta dapat memutuskan begitu saja, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan OPD terkait untuk mengambil langkah bijak menyikapi hal itu. (Adv/Ar/An)










.jpg)
