- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Marak Penyegelan di Samarinda, Komisi II DPRD Kaltim Akan Lakukan Pemanggilan OPD Terkait

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim akan segera mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas nasib aset Pemprov Kaltim yang tengah disegel oleh Pemkot Samarinda di Jalan Letnan Jendral Suprapto lantaran pihak ketiga yang menyewa aset itu hendak membangun lapangan Mini Soccer namun bertolak belakang dari peruntukan kawasannya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan bakal memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait lainnya untuk menanyakan pihak ketiga yang menyewa dengan Pemprov Kaltim mengenai lahan tersebut.
"Kami kan ada rencana mengundang OPD untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) soal Smelter Pendingin, nah nanti kami akan sekaligus menanyakan hal itu," tutur Nidya, Rabu (18/1/2023).
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Maksimalkan Pemanfaatan Stadion Palaran0
- Qomariah Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kaltim0
- Komisi IV Soroti Banyaknya TKA di Smelter Pendingin0
- Masa Kerja Komisi III soal Pencabutan Dua Perda Diperpanjang Satu Bulan0
- Dewan Kaltim Meminta Perhatikan Persyaratan Administrasi Sebelum Lakukan Pembangunan0
Melihat proyeksi dengan pihak ketiga yang menyewa aset milik Pemprov Kaltim berupa lahan, Nidya beranggapan akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk nantinya, akan tetapi disisi lain berdasarkan ungkapan Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang sempat melakukan inspeksi dadakan pada lahan tersebut, Nidya mengungkapkan pengendalian banjir juga tidak kalah penting untuk diperjuangkan.
"Adanya pihak ketiga yang mau menyewa ini kan tentu akan ada PAD yang masuk, tapi kalau kita lihat dari statmen pak wali kawasan itu peruntukannya sebagai resapan air pengendali banjir," jelasnya.
Ada dua hal yang berbeda, Nidya tak serta-merta dapat memutuskan begitu saja, pihaknya masih akan melakukan pembahasan dengan OPD terkait untuk mengambil langkah bijak menyikapi hal itu. (Adv/Ar/An)










.jpg)
