- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Komisi IV Soroti Perusahaan di Kaltim, Disinyalir Ada TKA Ilegal

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kaltim soroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga belum menyelesaikan proses administrasi secara lengkap namun sudah melakukan aktivitas pekerjaannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan persoalan TKA merupakan hal yang perlu diperhatikan dan dievaluasi, sebab dikhawatirkan ketika jumlah TKA justru tak sebanding dengan serapan tenaga kerja lokal.
"Ini benar-benar menjadikan pembelajaran buat kami agar ke depannya tidak terulang kembali hal yang sama," kata Reza, Minggu (22/1/2023).
Baca Lainnya :
- Upaya Pengelolaan Aset, Komisi II DPRD Kaltim Minta Hotel Atlit Dimanfaatkan Maksimal0
- Berau Diajak Gabung Kaltara, Makmur: Menuai Pro Kontra0
- Pansus Investigasi Pertambangan Dorong Perusahaan Lakukan Reklamasi0
- Pelayanan RSPB Dikritik Dewan Kaltim, Diminta Berikan Pelayanan Prima0
- Pengendalian Banjir di Samarinda Diapresiasi DPRD Kaltim0
Pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim dapat mengawasi seluruh perusahaan yang ada di Kaltim berkaitan dengan tenaga kerjanya.
Selain itu juga mendorong agar dilakukan tinjauan lapangan untuk memastikan apakah tenaga kerja baik luar daerah maupun asing yang berada di suatu perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
"Kami mendorong supaya OPD dapat meninjau ke lapangan terkait persoalan tenaga kerja ini," terangnya.
Terlebih ditemukan adanya salah satu perusahaan di Kaltim yang mempekerjakan TKA sebanyak 80 orang namun kelengkapan administrasi belum dilengkapi. Karenanya dalam waktu dekat Komisi IV berencana akan memanggil perusahaan-perusahaan yang ada untuk menelusuri TKA yang beraktivitas. (Adv/Ar/An)










.jpg)
