- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Perda Pembangunan Industri Kota Bontang 2023-2043 Disahkan

Keterangan Gambar : Astuti dalam sidang paripurna ke-11
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri di Kota Bontang 2023-2043 disahkan. Perda ini diusahakan dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang I DPRD Bontang pada Senin malam (27/11/2023).
Harmonisasi antara Bagian Hukum Pemkot Bontang dan Komisi III DPRD dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim membuahkan kesepakatan.
Hasil itu dibacakan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dalam sidang tersebut. Dia menyampaikan proses pembahasan sempat mengalami beberapa kali penundaan sejak Juli 2021 hingga Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- Pasar Tamrin Masih Sepi, BW Mintah Pemerintah Cari Solusi0
- Pemerintah Abai Perbaiki Infrastruktur BK, DPRD Kecewa0
- Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 20240
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
- Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes 0
Evaluasi dan harmonisasi dilakukan dengan seksama, termasuk perubahan enam poin dan pergantian kata. "Raperda ini cukup dilakukan evaluasi setelah rapat paripurna ini," kata Astuti.
Seiring dengan itu, Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan, dan Permukiman juga meraih persetujuan menjadi Perda Kota Bontang.
Lima fraksi di DPRD Bontang, termasuk Golkar hingga Amanat Nurani Rakyat, menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap kedua Perda tersebut.
Keputusan ini pun diharapkan akan memberikan dorongan positif dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi pemukiman warga.
"Serta menjadi tonggak penting bagi rencana pembangunan industri kota dalam kurun waktu 2023-2043," ujar politisi Pertai Oersatuan Pembangunan itu. (*)










.jpg)
