- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Perda Pembangunan Industri Kota Bontang 2023-2043 Disahkan

Keterangan Gambar : Astuti dalam sidang paripurna ke-11
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Industri di Kota Bontang 2023-2043 disahkan. Perda ini diusahakan dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang I DPRD Bontang pada Senin malam (27/11/2023).
Harmonisasi antara Bagian Hukum Pemkot Bontang dan Komisi III DPRD dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim membuahkan kesepakatan.
Hasil itu dibacakan Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti dalam sidang tersebut. Dia menyampaikan proses pembahasan sempat mengalami beberapa kali penundaan sejak Juli 2021 hingga Agustus 2023.
Baca Lainnya :
- Pasar Tamrin Masih Sepi, BW Mintah Pemerintah Cari Solusi0
- Pemerintah Abai Perbaiki Infrastruktur BK, DPRD Kecewa0
- Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 20240
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
- Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes 0
Evaluasi dan harmonisasi dilakukan dengan seksama, termasuk perubahan enam poin dan pergantian kata. "Raperda ini cukup dilakukan evaluasi setelah rapat paripurna ini," kata Astuti.
Seiring dengan itu, Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan, dan Permukiman juga meraih persetujuan menjadi Perda Kota Bontang.
Lima fraksi di DPRD Bontang, termasuk Golkar hingga Amanat Nurani Rakyat, menyatakan penerimaan dan persetujuan terhadap kedua Perda tersebut.
Keputusan ini pun diharapkan akan memberikan dorongan positif dalam penyediaan sarana dan prasarana bagi pemukiman warga.
"Serta menjadi tonggak penting bagi rencana pembangunan industri kota dalam kurun waktu 2023-2043," ujar politisi Pertai Oersatuan Pembangunan itu. (*)










.jpg)
