- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Bintang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
ANALOGNEWS,id, BONTANG - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Kota Bontang untuk tetap menjaga netralisasi menjelang pemilu 2024 mendatang.
Katanya, pemerintah telah mengeluarkan aturan mendetail soal larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyukai, membagikan, dan berkomentar di Media Sosial (Medsos) peserta Pemilu.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung aturan tersebut sebagai bentuk pencegahan dari pemerintah agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Lainnya :
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
- Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes 0
- Akses Jalan Kampung Wisata BK Belum Diperbaiki, Aco Minta Keseriusan Pemkot0
- Pimpinan DPRD Nilai Program Penanggulangan Banjir Wali Kota Bontang Berhasil0
- Persiapkan Diri Jadi Kota Pariwisata, Dewan Dorong Massifkan Promosi Wisata 0
"Sebagai bentuk supaya tidak terjadi kegaduhan apalagi ASN ini kan abdi negara maka mereka juga harus memprioritaskan netralisasi dan melayani masyarakat tanpa campur tangan politik didalamnya," ungkapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, ada aturan melekat yang mengatur soal netralitas ASN di setiap pemilu. Seperti diatur dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Mungkin bisa dibentuk tim khusus pengawas ASN di lingkungan Pemerintah Kota bontang selama periode pemilu. Hal ini untuk mendeteksi dan meberikan teguran kepada ASN yang melanggar aturan," tukasnya. (*)










.jpg)
