- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Bintang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
ANALOGNEWS,id, BONTANG - Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintah Kota Bontang untuk tetap menjaga netralisasi menjelang pemilu 2024 mendatang.
Katanya, pemerintah telah mengeluarkan aturan mendetail soal larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyukai, membagikan, dan berkomentar di Media Sosial (Medsos) peserta Pemilu.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung aturan tersebut sebagai bentuk pencegahan dari pemerintah agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Baca Lainnya :
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
- Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes 0
- Akses Jalan Kampung Wisata BK Belum Diperbaiki, Aco Minta Keseriusan Pemkot0
- Pimpinan DPRD Nilai Program Penanggulangan Banjir Wali Kota Bontang Berhasil0
- Persiapkan Diri Jadi Kota Pariwisata, Dewan Dorong Massifkan Promosi Wisata 0
"Sebagai bentuk supaya tidak terjadi kegaduhan apalagi ASN ini kan abdi negara maka mereka juga harus memprioritaskan netralisasi dan melayani masyarakat tanpa campur tangan politik didalamnya," ungkapnya saat ditemui beberapa waktu lalu.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, ada aturan melekat yang mengatur soal netralitas ASN di setiap pemilu. Seperti diatur dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Netralitas yang dimaksud adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Mungkin bisa dibentuk tim khusus pengawas ASN di lingkungan Pemerintah Kota bontang selama periode pemilu. Hal ini untuk mendeteksi dan meberikan teguran kepada ASN yang melanggar aturan," tukasnya. (*)










.jpg)
