- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes

Keterangan Gambar : Andi Faiz saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada anak-anak yang berhasil berprestasi pada event Kejurprov Pencak Silat di Kota Samarinda.
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Ketua DPRD Bontang angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan pimpinan pondok pesantren di Kota Taman.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendorong proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Polres Bontang saat ini.
Dia mendukung proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Akses Jalan Kampung Wisata BK Belum Diperbaiki, Aco Minta Keseriusan Pemkot0
- Pimpinan DPRD Nilai Program Penanggulangan Banjir Wali Kota Bontang Berhasil0
- Persiapkan Diri Jadi Kota Pariwisata, Dewan Dorong Massifkan Promosi Wisata 0
- Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Masih Minim, Dewan Minta Loker Dibuka Satu Pintu0
- Dewan Sebut Perlu Sosialisasi Kemudahan Pasien BPJS Bisa Daftar Online 0
Ketua DPRD mengatakan, siapapun pelaku oelcehan harus mendapatkan hukuman yang setimpal bahkan bisa dikenai beberapa pasal. Tidak hanya pasal pelecehan seksual, namun juga perlindungan anak. Bahkan mungkin bisa terkena pasal-pasal lainnya.
Dia mengaku akan mengawal proses hukum yang dilakukan polisi. “Apapun itu keputusan dari kepolisian, dan siapapun tersangkanya kita harus kawal proses hukumnya sampai selesai,” kata politisi Golkar itu.
Dia juga medorong agar korban dan saksi diberi perlindungan dan pendampingan hukum. Apalagi korban yang diketahui saat ini trauma. Butuh pendampingan psikologi.
"Butuh pendampingan agar kondisi korban kembali pulih," Kata pria yang akrab disapa Andi Faiz itu. (*)










.jpg)
