- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Ketua DPRD Bontang Buka Suara soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Pimpinan Pompes

Keterangan Gambar : Andi Faiz saat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada anak-anak yang berhasil berprestasi pada event Kejurprov Pencak Silat di Kota Samarinda.
ANALOGNEWS.id, BONTANG – Ketua DPRD Bontang angkat bicara soal kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan pimpinan pondok pesantren di Kota Taman.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mendorong proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Polres Bontang saat ini.
Dia mendukung proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami serahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian,” ujarnya saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Baca Lainnya :
- Akses Jalan Kampung Wisata BK Belum Diperbaiki, Aco Minta Keseriusan Pemkot0
- Pimpinan DPRD Nilai Program Penanggulangan Banjir Wali Kota Bontang Berhasil0
- Persiapkan Diri Jadi Kota Pariwisata, Dewan Dorong Massifkan Promosi Wisata 0
- Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Masih Minim, Dewan Minta Loker Dibuka Satu Pintu0
- Dewan Sebut Perlu Sosialisasi Kemudahan Pasien BPJS Bisa Daftar Online 0
Ketua DPRD mengatakan, siapapun pelaku oelcehan harus mendapatkan hukuman yang setimpal bahkan bisa dikenai beberapa pasal. Tidak hanya pasal pelecehan seksual, namun juga perlindungan anak. Bahkan mungkin bisa terkena pasal-pasal lainnya.
Dia mengaku akan mengawal proses hukum yang dilakukan polisi. “Apapun itu keputusan dari kepolisian, dan siapapun tersangkanya kita harus kawal proses hukumnya sampai selesai,” kata politisi Golkar itu.
Dia juga medorong agar korban dan saksi diberi perlindungan dan pendampingan hukum. Apalagi korban yang diketahui saat ini trauma. Butuh pendampingan psikologi.
"Butuh pendampingan agar kondisi korban kembali pulih," Kata pria yang akrab disapa Andi Faiz itu. (*)










.jpg)
