Penilaian Kinerja DPM-PTSP Bontang, Aspiannur: Demi Peningkatan Pelayanan

By Redaksi 28 Jun 2024, 11:32:20 WIB Pemkot Bontang
Penilaian Kinerja DPM-PTSP Bontang, Aspiannur: Demi Peningkatan Pelayanan

Keterangan Gambar : Rapat verifikasi dan validasi penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, 25-26 Juni 2024.


ANALOG NEWS - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) melakukan kegiatan verifikasi dan validasi penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, 25-26 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan kesesuaian pengisian penilaian mandiri yang dilakukan oleh pemerintah daerah serta mengonfirmasi dokumen-dokumen pendukung yang telah diunggah ke sistem teknologi informasi dan komunikasi penilaian kinerja.

"Penilaian kinerja ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.

Baca Lainnya :

Tujuannya adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi kinerja PTSP dan PPB pemerintah daerah, serta memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan dan/atau pengenaan sanksi.

Aspiannur, menerima dan mendampingi langsung tim surveyor dari Kementerian Investasi/BKPM.

Aspiannur menjelaskan bahwa tujuan utama dari penilaian kinerja ini adalah untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam standar pelayanan perizinan berusaha.

"Penilaian ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, yang pada akhirnya akan meningkatkan iklim investasi di Kota Bontang," jelasnya.

Selama dua hari, tim surveyor melakukan pengecekan langsung di lapangan dan berdiskusi dengan pihak DPM-PTSP untuk memastikan semua data dan dokumen yang diunggah telah sesuai dengan kenyataan.

Proses ini mencakup pengecekan sistem teknologi informasi yang digunakan, kualitas pelayanan yang diberikan, serta kesiapan dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.

"Dengan adanya penilaian ini, diharapkan DPM-PTSP Kota Bontang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat," kata dia.

Aspiannur berharap hasil penilaian ini dapat menjadi sarana untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.