- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Verifikasi dan Validasi Penilaian Kinerja PTSP dan PPB

Keterangan Gambar : Kadis DPM-PTSP Bontang, Aspiannur bersama perwakilan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
ANALOG NEWS - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan verifikasi dan validasi penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) terhadap DPM-PTSP Bontang, 25-26 Juni 2024 lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Surveyor Indonesia (Persero) di DPM-PTSP Kota Bontang.
Kegiatan verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk mengecek pengisian penilaian mandiri pemerintah daerah serta mengkonfirmasi dokumen-dokumen pendukung yang telah diunggah ke sistem teknologi informasi dan komunikasi penilaian kinerja.
Baca Lainnya :
- Administrasi Izin Apotek DPM-PTSP Bontang Perlu Beberapa Kelengkapan0
- Khusus SPA, Pengusaha Butuh TDUP Khusus DPM-PTSP Bontang0
- Berikut Persyaratan Tanda Daftar Usaha Pariwisata DPM-PTSP Bontang0
- Aspiannur: Pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung DPM-PTSP Bontang Harus Disertai SKRD0
- Layanan Persetujuan Bangunan Gedung DPM-PTSP Bontang, Aspiannur: Perhatikan Detail Permohonan0
Penilaian Kinerja ini merupakan amanat dari Perpres No. 42/2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemda.
Kepala Dinas (Kadis) DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, menerima dan mendampingi langsung para Surveyor dari Kementerian Investasi/BKPM.
"Penilaian Kinerja PTSP dan PPB ini dimaksudkan untuk menciptakan kesadaran berbenah di DPM-PTSP, mengingat adanya mekanisme pemberian penghargaan atau pengenaan sanksi," ungkapnya.
Dengan demikian, standardisasi pelayanan perizinan berusaha akan tercapai, yang pada akhirnya akan meningkatkan iklim investasi.
Aspiannur berharap dari hasil penilaian ini, DPM-PTSP Kota Bontang dapat lebih meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat serta menjadi sarana perbaikan untuk tahun-tahun mendatang dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. (ADV)










.jpg)
