- Pemkot dan DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda dalam Rapat Paripurna
- Neni Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2025
- Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkot Bontang Usulkan Penambahan Kuota Serta SPBU Baru
- Andalkan Aplikasi “Hadap Balau”, Neni: Tekan Angka Pengangguran
- Wakil Wali Kota Bontang Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi
- Pemkot Bontang Perkuat SDM melalui Pembinaan LPK Swasta
- Neni Buka Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Audit Sistem Kearsipan Internal
- Wakil Wali Kota Tekankan Sinkronisasi Program OPD Menuju Indonesia Emas 2045
- Wakil Wali Kota Tekankan Sinkronisasi Program OPD Menuju Indonesia Emas 2045
- UPT PPA Bontang Siapkan Safe House Rahasia untuk Lindungi Korban Kekerasan
Pemkot dan DPRD Bontang Bahas Delapan Raperda dalam Rapat Paripurna

Keterangan Gambar : Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni di rapat Paripurna ke-3 (Ist).
Analognews.id, BONTANG - Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota, Agus Haris, menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, yang digelar DPRD Kota Bontang, Rabu siang (13/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 3 Kantor DPRD Kota Bontang.
Baca Lainnya :
- Neni Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 20250
- Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkot Bontang Usulkan Penambahan Kuota Serta SPBU Baru0
- Andalkan Aplikasi “Hadap Balau”, Neni: Tekan Angka Pengangguran0
- Wakil Wali Kota Bontang Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi0
- Pemkot Bontang Perkuat SDM melalui Pembinaan LPK Swasta0
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), inisiatif DPRD serta enam Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Rapat Paripurna kali ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sitti Yara, dan dihadiri 18 anggota DPRD serta unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, instansi vertikal, organisasi, perusahaan, dan perbankan.
Dalam sambutannya, Neni Moerniaeni menyampaikan enam Raperda usulan Pemkot Bontang yang seluruhnya, telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Adapun enam Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,,” ucapnya.
Tak hanya itu, di rapat ini turut membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Selanjutnya, ada pun dengan Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta, serta Pendidik Non-ASN pada Sekolah Negeri, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026–2045.
“Maka pengajuan sejumlah Raperda tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bontang, dalam memperkuat regulasi daerah. Guna untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan iklim investasi di Kota Bontang,” pungkasnya.










.jpg)
