- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemerintah Pusat Diminta Turut Menanggung Pembiayaan Operasional Dari Pengangkatan Pekerja Honorer M

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wacana engangkatan tenaga kerja honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Bahkan, keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk melindungi tenaga honorer dengan mengangkat secara keseluruhan menjadi PPPK pun disikapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Bahar menerangkan pada dasarnya ketika berbicara tentang pengangkatan PPPK sangat disetujui untuk diperhatikan. Kendati demikian, ia menyebut bahwa pemerintah pusat tidak boleh asal meminta tanpa ada dukungan anggaran.
Baca Lainnya :
- Bangunan Sepanjang Bentaran Sungai Mahakam Disebut Langgar RTRW0
- Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan0
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
"Kementerian harus menanggung anggarannya mulai dari biaya gaji hingga fasilitas lain. Jangan sampai anggarannya dibebankan oleh Pemprov Kaltim, khawatirnya APBD Kaltim nantinya sangat tinggi untuk membiayai itu," kata dia, Jumat (10/2/2023).
Banyaknya honorer yang menjadi tulang punggung keluarga sudah selayaknya harus diperhatikan. Maka dari itu, Bahar tidak ingin masyarakat Kaltim menderita karena kehilangan pekerjaan.
Dalam upaya memerhatikan para tenaga honorer pun terdapat dua hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, jangan mengabaikan para pegawai yang sudah lama menjadi pegawai honorer. Mereka harus diprioritaskan, jangan sampai gara-gara persoalan teknis orang yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
"Proses teknisnya harus dipermudah sehingga mereka yang telah lama mengabdi segera mendapatkan hak dan pelayanan yang lebih utama," sebut dia.
Kedua, pemerintah pusat harus membantu dari sisi finansial atau anggarab, karena pembiayaan untuk fasilitas yang diperoleh honorer setelah diangkat menjadi PPPK itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
"Kalau pembiayaan hanya dari Pemprov sendiri kita akan coba hitung ulang, sanggup tidak membiayai dengan APBD yang sekarang, Pemprov juga harus menganalisa ini," pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
