- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pemerintah Pusat Diminta Turut Menanggung Pembiayaan Operasional Dari Pengangkatan Pekerja Honorer M

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wacana engangkatan tenaga kerja honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan banyak tanggapan dari berbagai pihak.
Bahkan, keinginan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk melindungi tenaga honorer dengan mengangkat secara keseluruhan menjadi PPPK pun disikapi oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.
Bahar menerangkan pada dasarnya ketika berbicara tentang pengangkatan PPPK sangat disetujui untuk diperhatikan. Kendati demikian, ia menyebut bahwa pemerintah pusat tidak boleh asal meminta tanpa ada dukungan anggaran.
Baca Lainnya :
- Bangunan Sepanjang Bentaran Sungai Mahakam Disebut Langgar RTRW0
- Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan0
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
"Kementerian harus menanggung anggarannya mulai dari biaya gaji hingga fasilitas lain. Jangan sampai anggarannya dibebankan oleh Pemprov Kaltim, khawatirnya APBD Kaltim nantinya sangat tinggi untuk membiayai itu," kata dia, Jumat (10/2/2023).
Banyaknya honorer yang menjadi tulang punggung keluarga sudah selayaknya harus diperhatikan. Maka dari itu, Bahar tidak ingin masyarakat Kaltim menderita karena kehilangan pekerjaan.
Dalam upaya memerhatikan para tenaga honorer pun terdapat dua hal yang perlu menjadi perhatian. Pertama, jangan mengabaikan para pegawai yang sudah lama menjadi pegawai honorer. Mereka harus diprioritaskan, jangan sampai gara-gara persoalan teknis orang yang sudah mengabdi puluhan tahun tidak bisa diangkat menjadi PPPK.
"Proses teknisnya harus dipermudah sehingga mereka yang telah lama mengabdi segera mendapatkan hak dan pelayanan yang lebih utama," sebut dia.
Kedua, pemerintah pusat harus membantu dari sisi finansial atau anggarab, karena pembiayaan untuk fasilitas yang diperoleh honorer setelah diangkat menjadi PPPK itu memerlukan anggaran yang tidak sedikit.
"Kalau pembiayaan hanya dari Pemprov sendiri kita akan coba hitung ulang, sanggup tidak membiayai dengan APBD yang sekarang, Pemprov juga harus menganalisa ini," pungkasnya. (Ar/Adv)










.jpg)
