- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun mengimbau masyarakat untuk melaporkan perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan.
Tambang batu bara, menurut Samsun masih menjadi sektor utama yang menopang perekonomian di Kaltimvhingga saat ini. Batu bara mampu berkontribusi kurang lebih 50 persen terhadap perekonomian Kaltim.
Samsun tak ingin pemerintah menjadi lengah karena terlena dengan Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim yang melimpah. Alternatif lain harus segera dipikirkan seperri sektor pertanian dan perkebunan.
Baca Lainnya :
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
- Pelaku Usaha Pertambangan Diminta Dewan Kaltim Dihadirkan di Rapat Paripurna0
"Walau besat kontribusinya, alternatif lain juga harus di siapkan, jangan sampai lahan pertanian digusur jadi lahan tambang," ungkap Samsun, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan jika pemerintah harus bisa melakukan manajemen daerah yang baik dalam mengelola sektor pertambangan.
"Harus ditata secara benar-benar. Memang izin tambang dipegang oleh pusat. Tapi izin itu diperoleh setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat langsung mengeluarkan izin begitu saja," ujarnya.
Dengan maraknya tambang ilegal yang terjadi di tanah Kaltim ini, dirinya menilai pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini lalai dalam menegakkan aturan yang ada. Padahal, lanjut Samsun dalam beberapa aturan sudah jelas mengatakan bahwa tambang tidak boleh menggusur lahan produktif.
"Perusahaan juga tidak boleh menambang di bawah 500 meter dari fasilitaa umum dan permukiman penduduk," paparnya.
Walaupun perusahaan tambang mengantongi izin PKPB2B dari pusat. Maka perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari bagi masyarakat dan lingkungan.
"Kalau regulasi ini ditegakkan, tentu saja lahan pertanian kita akan melimpah. Saat ini kan penegak hukum masih teledor dalam penegakkan aturannya. Makanya sekali lagi siapa yang harus bertanggung jawab, ya pastinya penegak hukum," tegasnya.
Alhasil dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat Kaltim yang menekukan adanya pelanggaran regulasi oleh perusahaan tambang untuk sesegara mungkin melaporkan kepada pihak berwajib.
"Aparat harus bertindak. Siapapun bisa melapor, jangan biarkan hal seperti itu terjadi. Seharusnya ketika mendapat laporan seperti itu aparat harus bisa bertindak. Jangan mengabaikannya," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
