- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun mengimbau masyarakat untuk melaporkan perusahaan tambang batu bara yang melanggar aturan dan mengabaikan dampak lingkungan.
Tambang batu bara, menurut Samsun masih menjadi sektor utama yang menopang perekonomian di Kaltimvhingga saat ini. Batu bara mampu berkontribusi kurang lebih 50 persen terhadap perekonomian Kaltim.
Samsun tak ingin pemerintah menjadi lengah karena terlena dengan Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim yang melimpah. Alternatif lain harus segera dipikirkan seperri sektor pertanian dan perkebunan.
Baca Lainnya :
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
- Pelaku Usaha Pertambangan Diminta Dewan Kaltim Dihadirkan di Rapat Paripurna0
"Walau besat kontribusinya, alternatif lain juga harus di siapkan, jangan sampai lahan pertanian digusur jadi lahan tambang," ungkap Samsun, Kamis (9/2/2023).
Selain itu, Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan jika pemerintah harus bisa melakukan manajemen daerah yang baik dalam mengelola sektor pertambangan.
"Harus ditata secara benar-benar. Memang izin tambang dipegang oleh pusat. Tapi izin itu diperoleh setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah. Tidak mungkin pemerintah pusat langsung mengeluarkan izin begitu saja," ujarnya.
Dengan maraknya tambang ilegal yang terjadi di tanah Kaltim ini, dirinya menilai pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini lalai dalam menegakkan aturan yang ada. Padahal, lanjut Samsun dalam beberapa aturan sudah jelas mengatakan bahwa tambang tidak boleh menggusur lahan produktif.
"Perusahaan juga tidak boleh menambang di bawah 500 meter dari fasilitaa umum dan permukiman penduduk," paparnya.
Walaupun perusahaan tambang mengantongi izin PKPB2B dari pusat. Maka perusahaan harus mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari bagi masyarakat dan lingkungan.
"Kalau regulasi ini ditegakkan, tentu saja lahan pertanian kita akan melimpah. Saat ini kan penegak hukum masih teledor dalam penegakkan aturannya. Makanya sekali lagi siapa yang harus bertanggung jawab, ya pastinya penegak hukum," tegasnya.
Alhasil dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat Kaltim yang menekukan adanya pelanggaran regulasi oleh perusahaan tambang untuk sesegara mungkin melaporkan kepada pihak berwajib.
"Aparat harus bertindak. Siapapun bisa melapor, jangan biarkan hal seperti itu terjadi. Seharusnya ketika mendapat laporan seperti itu aparat harus bisa bertindak. Jangan mengabaikannya," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
