- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menilai, usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur tak dapat diwujudkan.
Menurutnya, jabatan kepala daerah ditingkat provinsi itu harus tetap ada. Sebab, gubernur merupakan penyambung komunikasi dan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah terhadap pembangunan.
"Jabatan Gubernur itu penting, karena dia kan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat ke daerah," ucap Nanda, Rabu (8/2/2023).
Baca Lainnya :
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
- Pelaku Usaha Pertambangan Diminta Dewan Kaltim Dihadirkan di Rapat Paripurna0
- Nanda Moeis Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Makroman0
- Alokasi Anggaran Pertanian Minim, DPRD Kaltim Sentil Visi Gubernur \'Kaltim Green\'0
Nanda menilai jika semua jabatan kepala daerah sudah memiliki fungsi yang penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan sudah terstruktur dengan baik.
Jabatan Gubernur, kata Nanda sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di tiap-tiap daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” urainya.
Nanda mengungkapkan jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja. Sehingga, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. Karenanya, usulan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam serta harus memiliki perhitungan dan kalkulasi yang jelas.
"Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, kedepannya harus terus diperbaiki saja,” ungkapnya.
Apalagi, luasnya wilayah Indonesia yang sangat besar ini membuat posisi gubernur menjadi sangat dibutuhkan.
“Semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri. Menurutnya, itu bagian dari efisiensi birokrasi.
"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) lalu. (Ar/Adv)










.jpg)
