- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, menilai, usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal peghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur tak dapat diwujudkan.
Menurutnya, jabatan kepala daerah ditingkat provinsi itu harus tetap ada. Sebab, gubernur merupakan penyambung komunikasi dan sinkronisasi pemerintah pusat dan daerah terhadap pembangunan.
"Jabatan Gubernur itu penting, karena dia kan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat ke daerah," ucap Nanda, Rabu (8/2/2023).
Baca Lainnya :
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
- Pelaku Usaha Pertambangan Diminta Dewan Kaltim Dihadirkan di Rapat Paripurna0
- Nanda Moeis Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Makroman0
- Alokasi Anggaran Pertanian Minim, DPRD Kaltim Sentil Visi Gubernur \'Kaltim Green\'0
Nanda menilai jika semua jabatan kepala daerah sudah memiliki fungsi yang penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan sudah terstruktur dengan baik.
Jabatan Gubernur, kata Nanda sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di tiap-tiap daerah sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Posisi gubernur ini penting dalam tata kelola pemerintahan baik berdasarkan desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan pembangunan,” urainya.
Nanda mengungkapkan jabatan ini dapat menciptakan integrasi di wilayah kerja. Sehingga, posisi gubernur sudah dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. Karenanya, usulan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur harus didasari dengan kajian yang mendalam serta harus memiliki perhitungan dan kalkulasi yang jelas.
"Saya pikir sudah ada tugas dan fungsi pokoknya masing-masing. Baik ada di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Bisa dikatakan semua ini sudah tersistem dengan baik, kedepannya harus terus diperbaiki saja,” ungkapnya.
Apalagi, luasnya wilayah Indonesia yang sangat besar ini membuat posisi gubernur menjadi sangat dibutuhkan.
“Semua sistem yang ada ini sudah sangat baik. Hanya saja, bagaimana ke depannya kita bisa lebih baik lagi. Sebenarnya bukan kurang setuju, cuma saya rasa sistem yang ada ini sudah tepat,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar jabatan gubernur ditiadakan dan pilkada gubernur diakhiri. Menurutnya, itu bagian dari efisiensi birokrasi.
"Pilkada momentumnya, mengakhiri pilkada untuk gubernur. Momentumnya mengakhiri pilkada untuk gubernur (maka) presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR menyiapkan undang-undang," kata Muhaimin kepada wartawan, Selasa (31/1/2023) lalu. (Ar/Adv)










.jpg)
