- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Bangunan Sepanjang Bentaran Sungai Mahakam Disebut Langgar RTRW

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Keberadaan bangunan komersial yang berada di sepanjang bentaran Sungai Mahakam, Samarinda, dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyebut wilayah tersebut merupakan kawasan hijau dan bukan diperuntukkan untuk bangunan komersial.
Berdasarkan pasal 32, 33, 34 Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang RTRW Tahun 2014-2034 bahwa sepanjang Sungai Mahakam merupakan kawasan resapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Lainnya :
- Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan0
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
"Kalau dilihat dari RTRW, sebenarnya itu melanggar, kalau seperti itu mungkin dari pemerintahnya ada pertimbangan besar yang dilihat, asalkan tidak merugikan banyak pihak," jelasnya, Jumat (10/2/2023).
Politikus asal dapil Samarinda itu berharap agar Pemkot Samarinda dapat memperhatikan jalur hijau untuk difokuskan sebagai RTH agar dikemudian hari tidak menjadi polemik. Tak terkecuali bagi bangunan komersial seperti Hotel Harris, Big Mall hingga bangunan semi permanen seperti Marimar dan MLG.
"Itu kan jalur hijau, kenapa masuk jalur hijau pasti ada alasannya, maka dari itu jangan sampai jadi polemik dikemudian hari," paparnya. (Ar/Adv)










.jpg)
