- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Bangunan Sepanjang Bentaran Sungai Mahakam Disebut Langgar RTRW

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Keberadaan bangunan komersial yang berada di sepanjang bentaran Sungai Mahakam, Samarinda, dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda.
Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menyebut wilayah tersebut merupakan kawasan hijau dan bukan diperuntukkan untuk bangunan komersial.
Berdasarkan pasal 32, 33, 34 Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2014 Tentang RTRW Tahun 2014-2034 bahwa sepanjang Sungai Mahakam merupakan kawasan resapan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca Lainnya :
- Wakil Dewan Kaltim Imbau Masyarakat Laporkan Perusahaan Tambang Abai Dampak Lingkungan0
- Rencanana Pengembangan Kota Baru di Palaran, Dinilai Dewan Kaltim Perlu Kajian Mendalam0
- Sikapi Penghapusan Jabatan Gubernur, DPRD Kaltim: Posisi Gubernur Penting0
- UMKM Dominasi Perekonomian Kaltim, Diharapkan Dapat Gantikan SDA0
- Dewan Kaltim Dorong Masifkan Sosialisasi Bahaya HIV DI Kota Bontang0
"Kalau dilihat dari RTRW, sebenarnya itu melanggar, kalau seperti itu mungkin dari pemerintahnya ada pertimbangan besar yang dilihat, asalkan tidak merugikan banyak pihak," jelasnya, Jumat (10/2/2023).
Politikus asal dapil Samarinda itu berharap agar Pemkot Samarinda dapat memperhatikan jalur hijau untuk difokuskan sebagai RTH agar dikemudian hari tidak menjadi polemik. Tak terkecuali bagi bangunan komersial seperti Hotel Harris, Big Mall hingga bangunan semi permanen seperti Marimar dan MLG.
"Itu kan jalur hijau, kenapa masuk jalur hijau pasti ada alasannya, maka dari itu jangan sampai jadi polemik dikemudian hari," paparnya. (Ar/Adv)










.jpg)
