- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Menajamen PT LBB Diperiksa Tipikor Polres, Begini Tanggapan Ketua DPRD Bontang

Keterangan Gambar : Pelabuhan Loktuan, yang dikelola PT LBB. (*)
ANALOGNEWS.id , BONTANG - Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mendukung pemanggilan manajemen PT Laut Bontang Bersinar (LBB) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bontang terkait pengelolaan Pelabuhan Loktuan.
Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, pemanggilan tersebut akan membantu menyelaraskan informasi yang seringkali bergejolak di masyarakat terkait anak perusahaan daerah tersebut.
Dia bilang, klarifikasi ini sangat penting untuk memberikan kejelasan dan mungkin mengungkap potensi tindak pidana jika memang ada yang terjadi di PT LBB.
Baca Lainnya :
- Perda Pembangunan Industri Kota Bontang 2023-2043 Disahkan0
- Pasar Tamrin Masih Sepi, BW Mintah Pemerintah Cari Solusi0
- Pemerintah Abai Perbaiki Infrastruktur BK, DPRD Kecewa0
- Ketua DPRD Bontang Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 20240
- PT Pupuk Kaltim Mangkir dari Undangan DPRD, Bahas Keluhan Warga Buffer Zone0
"Ini bagus, akan membuka semua dan membuat lebih jelas. Jika ada tindak pidana silahkan diproses. Jika tidak ada kan berarti clear semuanya," kata Andi Faiz sapaan akrabnya pada media, Rabu (29/11/2023).
Andi Faiz juga mengingatkan bahwa PT LBB, sebagai anak usaha dari Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ), memiliki tanggung jawab untuk membangun kepercayaan masyarakat, khususnya mitra yang terlibat dalam membersihkan nama PT LBB tetapi juga membangun kepercayaan baru bagi mitra yang ingin berkolaborasi dengan perusahaan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa PT LBB, sebagai anak perusahaan Pemkot Bontang, memiliki kontrak dengan profit sharing yang menguntungkan kedua belah pihak.
"Kepercayaan publik yang kembali dibangun diharapkan dapat mendukung Upaya PT LBB dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kaa Andi Faiz.
Sebelumnya, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya menegaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi isu-isu terkait pengelolaan Pelabuhan Loktuan.
Dia menyatakan klarifikasi ini bagian dari kegiatan penyelidikan, dan masih akan ada pemanggilan lanjutan sesuai dengan perkembangan informasi yang ditemukan.
"Kalau ada bahan keterangan yang didapat baru kita panggil. Namun sejauh ini belum ada perkembangan" kata Kapolres. (*)










.jpg)
