- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Paser Konsultasi Perda ke DPRD Kaltim

Keterangan Gambar : DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kaltim. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - DPRD Kabupaten Paser melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kaltim untuk konsultasi terkait penyusunan dan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang efektif. Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Kamis (4/9/2025). Rombongan DPRD Paser dipimpin Wakil Ketua I, Zulkifli Kaharuddin, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Paser, termasuk Pranata Humas Ahli Muda, Ahmad Saufi Ulhaq. Mereka disambut langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, bersama Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Haryani, dan Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Insan Tajali Nur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas inisiatif konsultasi DPRD Paser. “Kami menyambut baik langkah konsultasi ini. Sinergi antar daerah sangat penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Vivi Haryani menekankan pentingnya ketelitian dalam proses legislasi. “Proses legislasi harus memperhatikan aspek legal drafting. Dengan begitu, setiap perda yang lahir dapat dilaksanakan secara efektif tanpa menimbulkan multitafsir,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Apresiasi TRC PPA Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Santri0
- Pemprov Kaltim Luncurkan Program GBA untuk MBR0
- DPRD Kaltim Dorong Subsidi Silang untuk Program Pendidikan Gratis0
- DPRD Dukung Kenaikan CSR Perusahaan Batu Bara di Kaltim0
- DPRD Kaltim Soroti Penyusunan KUA-PPAS 20260
Sementara itu, Insan Tajali Nur menyoroti urgensi evaluasi berkala terhadap perda yang sudah berlaku. “Perda yang sudah ada perlu direview secara rutin agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memperdalam pemahaman serta memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD di daerah. “Kami ingin mendapatkan masukan dari DPRD Kaltim terkait penyusunan perda yang aplikatif, sekaligus memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi,” ungkapnya.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi interaktif seputar mekanisme legislasi daerah, peran tenaga ahli, hingga strategi evaluasi perda agar lebih efektif diimplementasikan di lapangan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
