- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Dukung Kenaikan CSR Perusahaan Batu Bara di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menaikkan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan batu bara dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per ton mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Abdul Rahman Agus, menilai langkah tersebut tepat demi memberikan dampak lebih nyata bagi masyarakat di sekitar tambang. Ia menekankan bahwa nominal CSR saat ini masih terlalu kecil sehingga manfaatnya belum terasa signifikan.
“Kami di Komisi III pada dasarnya setuju dengan usulan Pemprov Kaltim untuk menaikkan dana CSR batu bara menjadi Rp10.000 per ton,” ujarnya. Agus menambahkan, ketentuan besaran CSR sebenarnya sudah memiliki dasar aturan, namun jika regulasi perlu disesuaikan untuk mendukung usulan ini, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Soroti Penyusunan KUA-PPAS 20260
- DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Sebelum Kenaikan PBB0
- Sarkowi: Penegakan Hukum Butuh Aturan, Aparat, dan Kesadaran Masyarakat0
- DPRD Desak Pusat Beri DBH Batu Bara Lebih Adil untuk Kaltim0
- Ketua DPRD Kaltim Soroti Penurunan APBD 2026, Minta Sumber Pendapatan Baru0
Meski demikian, ia menekankan bahwa permasalahan utama bukan hanya pada besaran kontribusi, melainkan juga pada realisasi di lapangan. Banyak perusahaan mengklaim telah menyalurkan CSR dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), tetapi hasilnya tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
“Yang harus diawasi adalah implementasinya. Laporan perusahaan sering kali tidak sejalan dengan fakta di lapangan,” tegasnya. Agus meminta pemerintah lebih tegas dalam pengawasan agar perusahaan tidak mengabaikan kewajiban sosialnya kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong penguatan kontrol terhadap penyaluran CSR, agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar area pertambangan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
