- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Sebelum Kenaikan PBB

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menilai sejumlah objek pajak di daerah masih belum digarap serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Salah satunya adalah pajak alat berat yang hingga kini pemungutannya belum maksimal.
“Masih banyak sektor pajak yang belum tertagih, seperti pajak alat berat dan kendaraan bermotor. Kalau itu sudah optimal, baru kita bicara soal Perusda yang juga belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi II tidak sependapat dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Namun, ia membuka peluang jika kenaikan dilakukan pada sektor pajak lain yang lebih potensial. “Karena sebagian besar pembangunan di Kaltim memang bersumber dari pajak,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Sarkowi: Penegakan Hukum Butuh Aturan, Aparat, dan Kesadaran Masyarakat0
- DPRD Desak Pusat Beri DBH Batu Bara Lebih Adil untuk Kaltim0
- Ketua DPRD Kaltim Soroti Penurunan APBD 2026, Minta Sumber Pendapatan Baru0
- APBD Kaltim 2026 Diproyeksi Turun, DPRD Dorong Strategi Efisiensi0
- DPRD Kaltim Desak Inpres Atasi Tambang Ilegal0
Meski begitu, Sabaruddin menekankan bahwa penolakan terhadap kenaikan PBB bukan berarti menutup pintu sepenuhnya bagi kebijakan perpajakan. “Salah juga kalau pajak tidak dinaikkan sama sekali. Jalan yang mulus, gedung bagus, sekolah dan kesehatan gratis, semua itu hasil dari pajak,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemprov Kaltim lebih cermat dalam menentukan kebijakan pajak. Menurutnya, harus ada klasifikasi sektor pajak mana yang berpotensi menimbulkan penolakan publik jika dinaikkan, serta sektor mana yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
“Sesuai prinsip keadilan, kenaikan pajak harus disertai pelayanan publik yang sebanding dengan penerimaan pajak. Dengan begitu masyarakat merasa adil dan tidak terbebani,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
