- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Sebelum Kenaikan PBB

Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menilai sejumlah objek pajak di daerah masih belum digarap serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Salah satunya adalah pajak alat berat yang hingga kini pemungutannya belum maksimal.
“Masih banyak sektor pajak yang belum tertagih, seperti pajak alat berat dan kendaraan bermotor. Kalau itu sudah optimal, baru kita bicara soal Perusda yang juga belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Komisi II tidak sependapat dengan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Namun, ia membuka peluang jika kenaikan dilakukan pada sektor pajak lain yang lebih potensial. “Karena sebagian besar pembangunan di Kaltim memang bersumber dari pajak,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Sarkowi: Penegakan Hukum Butuh Aturan, Aparat, dan Kesadaran Masyarakat0
- DPRD Desak Pusat Beri DBH Batu Bara Lebih Adil untuk Kaltim0
- Ketua DPRD Kaltim Soroti Penurunan APBD 2026, Minta Sumber Pendapatan Baru0
- APBD Kaltim 2026 Diproyeksi Turun, DPRD Dorong Strategi Efisiensi0
- DPRD Kaltim Desak Inpres Atasi Tambang Ilegal0
Meski begitu, Sabaruddin menekankan bahwa penolakan terhadap kenaikan PBB bukan berarti menutup pintu sepenuhnya bagi kebijakan perpajakan. “Salah juga kalau pajak tidak dinaikkan sama sekali. Jalan yang mulus, gedung bagus, sekolah dan kesehatan gratis, semua itu hasil dari pajak,” katanya.
Lebih lanjut, ia meminta Pemprov Kaltim lebih cermat dalam menentukan kebijakan pajak. Menurutnya, harus ada klasifikasi sektor pajak mana yang berpotensi menimbulkan penolakan publik jika dinaikkan, serta sektor mana yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan.
“Sesuai prinsip keadilan, kenaikan pajak harus disertai pelayanan publik yang sebanding dengan penerimaan pajak. Dengan begitu masyarakat merasa adil dan tidak terbebani,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
