- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Desak Inpres Atasi Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Maraknya kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry. Ia menilai, meski sudah ada berbagai produk hukum yang mengatur sektor pertambangan dan lingkungan, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak kendala.
Melihat kondisi tersebut, Sarkowi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai langkah tegas mengatasi masalah pertambangan ilegal. “Penegakan hukum di bidang lingkungan akan jauh lebih efektif jika Presiden Prabowo menerbitkan Inpres,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Sarkowi, keberadaan Inpres akan memberikan dampak besar. Pertama, penegakan hukum tidak hanya berlaku di Kaltim, melainkan di seluruh provinsi penghasil tambang. Kedua, Inpres dapat menjadi solusi atas berbagai hambatan yang selama ini mengganjal proses penindakan di lapangan.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Stadion Samarinda 0
- DPRD Kaltim Desak Pemprov Kurangi Ketergantungan Fiskal0
- DPRD Kaltim: Pendapatan Daerah Masih Bergantung pada Dana Perimbangan0
- DPRD Kaltim Temui Massa Aksi Mahakam0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-33, Bahas Empat Agenda Utama0
“Penanganan ini perlu instruksi Presiden, perintah tegas dari top manajemen istilahnya. Dalam hal ini RI 1. Jadi perintah itu akan tegak lurus sampai ke bawah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, penerbitan Inpres akan lebih efektif jika disertai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pemberantasan tambang ilegal, pencemaran, dan kerusakan lingkungan. Dengan begitu, koordinasi antara aparat pusat dan daerah dapat berjalan lebih terstruktur.
“Jika langkah ini diambil, aparat dari tingkat pusat hingga daerah bisa berkolaborasi secara jelas dan terarah dalam memberantas tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Sarkowi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
