DPRD Kaltim Desak Inpres Atasi Tambang Ilegal

By Redaksi 02 Sep 2025, 00:44:41 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Desak Inpres Atasi Tambang Ilegal

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Maraknya kerusakan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry. Ia menilai, meski sudah ada berbagai produk hukum yang mengatur sektor pertambangan dan lingkungan, implementasinya di lapangan masih menghadapi banyak kendala.

Melihat kondisi tersebut, Sarkowi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai langkah tegas mengatasi masalah pertambangan ilegal. “Penegakan hukum di bidang lingkungan akan jauh lebih efektif jika Presiden Prabowo menerbitkan Inpres,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Sarkowi, keberadaan Inpres akan memberikan dampak besar. Pertama, penegakan hukum tidak hanya berlaku di Kaltim, melainkan di seluruh provinsi penghasil tambang. Kedua, Inpres dapat menjadi solusi atas berbagai hambatan yang selama ini mengganjal proses penindakan di lapangan.

Baca Lainnya :

“Penanganan ini perlu instruksi Presiden, perintah tegas dari top manajemen istilahnya. Dalam hal ini RI 1. Jadi perintah itu akan tegak lurus sampai ke bawah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penerbitan Inpres akan lebih efektif jika disertai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus pemberantasan tambang ilegal, pencemaran, dan kerusakan lingkungan. Dengan begitu, koordinasi antara aparat pusat dan daerah dapat berjalan lebih terstruktur.

“Jika langkah ini diambil, aparat dari tingkat pusat hingga daerah bisa berkolaborasi secara jelas dan terarah dalam memberantas tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas Sarkowi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.