- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim: Pendapatan Daerah Masih Bergantung pada Dana Perimbangan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih sangat bergantung pada Dana Perimbangan sebagai sumber utama pendapatan daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang menyebut pengelolaan dana tersebut berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Ia menjelaskan, Dana Perimbangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal agar pemerintah daerah mampu menjalankan pembangunan sekaligus pelayanan publik secara optimal.
“Komponen Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Temui Massa Aksi Mahakam0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-33, Bahas Empat Agenda Utama0
- DPRD Kaltim Dorong Lulusan Miliki Keterampilan Khusus0
- DPRD Kaltim Tunggu Kepastian Pemangkasan Anggaran Hingga 75 Persen0
- Jalan Kutim–Berau Masuk Prioritas Kementerian PU0
Menurut Reza, Dana Alokasi Umum (DAU) bersifat block grant yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan umum pemerintah daerah berdasarkan celah fiskal. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) ditransfer untuk program-program spesifik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH), lanjut Reza, merupakan dana yang dibagi berdasarkan realisasi penerimaan negara dari pajak maupun sumber daya alam.
“Untuk Kaltim, DBH sangat besar kontribusinya karena daerah ini kaya akan minyak, gas, dan batu bara,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
