- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim: Pendapatan Daerah Masih Bergantung pada Dana Perimbangan

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih sangat bergantung pada Dana Perimbangan sebagai sumber utama pendapatan daerah. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang menyebut pengelolaan dana tersebut berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Ia menjelaskan, Dana Perimbangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal agar pemerintah daerah mampu menjalankan pembangunan sekaligus pelayanan publik secara optimal.
“Komponen Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil,” ungkapnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Temui Massa Aksi Mahakam0
- DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-33, Bahas Empat Agenda Utama0
- DPRD Kaltim Dorong Lulusan Miliki Keterampilan Khusus0
- DPRD Kaltim Tunggu Kepastian Pemangkasan Anggaran Hingga 75 Persen0
- Jalan Kutim–Berau Masuk Prioritas Kementerian PU0
Menurut Reza, Dana Alokasi Umum (DAU) bersifat block grant yang penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan umum pemerintah daerah berdasarkan celah fiskal. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) ditransfer untuk program-program spesifik seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, baik dalam bentuk fisik maupun nonfisik.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH), lanjut Reza, merupakan dana yang dibagi berdasarkan realisasi penerimaan negara dari pajak maupun sumber daya alam.
“Untuk Kaltim, DBH sangat besar kontribusinya karena daerah ini kaya akan minyak, gas, dan batu bara,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
