- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Gelar Paripurna Ke-33, Bahas Empat Agenda Utama

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Sejak pagi hingga malam, aktivitas di Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, dipenuhi agenda penting yang dijalankan secara maraton pada Senin (1/9/2025). DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-33 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Hasanuddin menjelaskan, paripurna kali ini membahas empat agenda utama. Pertama, pengesahan agenda kegiatan untuk Masa Sidang III Tahun 2025. Kedua, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025.
Dua agenda lainnya adalah penutupan Masa Sidang II Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang III Tahun 2025. Seluruh rangkaian kegiatan digelar di Gedung D, Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Lulusan Miliki Keterampilan Khusus0
- DPRD Kaltim Tunggu Kepastian Pemangkasan Anggaran Hingga 75 Persen0
- Jalan Kutim–Berau Masuk Prioritas Kementerian PU0
- DPRD Kaltim Soroti Dampak Keterbatasan Fiskal pada Proyek Infrastruktur0
- DPRD Kaltim Minta Industri Serap Lulusan Lokal0
Menurut Hasanuddin, paripurna ini menjadi bentuk komitmen legislatif Benua Etam untuk menjaga kesinambungan kerja yang terukur dan akuntabel. Ia menilai pengesahan agenda secara aklamasi mencerminkan soliditas internal sekaligus semangat kolektif DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan.
Selain itu, laporan evaluatif Masa Sidang II juga dipandang penting untuk menegaskan produktivitas dan pengabdian para wakil rakyat, sebagai wujud tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat Kaltim.
“Momentum ini menjadi pijakan untuk menyelaraskan agenda kelembagaan di Masa Sidang III Tahun 2025,” tutup Hasanuddin. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
