- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Pemprov Kaltim Luncurkan Program GBA untuk MBR

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Program Gratis Biaya Administrasi (GBA) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu memiliki rumah layak huni melalui pembiayaan perbankan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut program ini sejalan dengan komitmen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam memperluas akses kepemilikan hunian bagi MBR. “Harapannya, program tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi masif agar informasi program GBA tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat. Damayanti meminta peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama media dalam mengedukasi publik mengenai mekanisme pendaftaran dan manfaat program.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Subsidi Silang untuk Program Pendidikan Gratis0
- DPRD Dukung Kenaikan CSR Perusahaan Batu Bara di Kaltim0
- DPRD Kaltim Soroti Penyusunan KUA-PPAS 20260
- DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Sebelum Kenaikan PBB0
- Sarkowi: Penegakan Hukum Butuh Aturan, Aparat, dan Kesadaran Masyarakat0
“Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal GBA ini. Karena itu perlu kerja sama OPD terkait dan media, agar informasi bisa sampai secara jelas,” ungkapnya.
Damayanti menilai langkah ini mampu menekan kesenjangan kepemilikan rumah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program GBA juga dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperluas akses rumah layak bagi MBR.
Sebagai informasi, program GBA merupakan kerja sama Pemprov Kaltim dengan empat bank, yakni Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan BTN Syariah. Pemerintah menanggung biaya administrasi maksimal Rp10 juta per orang, mencakup provisi bank, laporan penilaian akhir, notaris, akta jual beli, balik nama sertifikat, hingga surat kuasa hak tanggungan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
