- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Pemprov Kaltim Luncurkan Program GBA untuk MBR

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Program Gratis Biaya Administrasi (GBA) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) resmi diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kebijakan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat kurang mampu memiliki rumah layak huni melalui pembiayaan perbankan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut program ini sejalan dengan komitmen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam memperluas akses kepemilikan hunian bagi MBR. “Harapannya, program tidak berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi masif agar informasi program GBA tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat. Damayanti meminta peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama media dalam mengedukasi publik mengenai mekanisme pendaftaran dan manfaat program.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Dorong Subsidi Silang untuk Program Pendidikan Gratis0
- DPRD Dukung Kenaikan CSR Perusahaan Batu Bara di Kaltim0
- DPRD Kaltim Soroti Penyusunan KUA-PPAS 20260
- DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pajak Sebelum Kenaikan PBB0
- Sarkowi: Penegakan Hukum Butuh Aturan, Aparat, dan Kesadaran Masyarakat0
“Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal GBA ini. Karena itu perlu kerja sama OPD terkait dan media, agar informasi bisa sampai secara jelas,” ungkapnya.
Damayanti menilai langkah ini mampu menekan kesenjangan kepemilikan rumah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program GBA juga dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk memperluas akses rumah layak bagi MBR.
Sebagai informasi, program GBA merupakan kerja sama Pemprov Kaltim dengan empat bank, yakni Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan BTN Syariah. Pemerintah menanggung biaya administrasi maksimal Rp10 juta per orang, mencakup provisi bank, laporan penilaian akhir, notaris, akta jual beli, balik nama sertifikat, hingga surat kuasa hak tanggungan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
