- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Kepemudaan ke Mahasiswa Samarinda

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Klinik Kopi Aubry. Kegiatan ini bertujuan mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi tersebut dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, antara lain UINSI Samarinda, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kaltim, dan Universitas Mulawarman. Hadir pula dua narasumber, yakni Ketua GP Ansor Kaltim, Murjani, serta aktivis muda, Gusti, yang memberikan pandangan terkait isu kepemudaan.
Dalam kesempatan itu, Sapto menegaskan Perda Kepemudaan disusun sebagai payung hukum agar generasi muda memiliki ruang aman, kreatif, dan produktif. Ia menyebut pemuda merupakan motor penggerak perubahan sosial dan pembangunan di daerah.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Minta RSUD Kanujoso Libatkan PUPR dalam Pembangunan Gedung Jantung Terpadu0
- Komisi I DPRD Kaltim Evaluasi Program dan Kebutuhan SDM Lima OPD0
- DPRD Kaltim Tinjau Proyek Jalan Tering–Ujoh Bilang Sepanjang 26 Km0
- DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda dan Arah Bisnis Perusda0
- DPRD Kaltim Dorong Regulasi Jalan Tambang dan Alur Sungai untuk Tambah PAD0
“Melalui perda ini, kita ingin memastikan pemuda Kaltim memiliki dukungan hukum untuk berkembang dan berkontribusi. Sosialisasi seperti ini harus terus dilakukan agar substansi perda benar-benar sampai ke sasaran,” ujar Sapto.
Ia menambahkan, keberadaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 bukan hanya sebatas formalitas hukum. Regulasi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan potensi pemuda, baik di bidang pendidikan, kewirausahaan, maupun kepemimpinan.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara pemuda dan legislatif. Melalui forum seperti ini, diharapkan lahir sinergi dalam menciptakan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan generasi muda Kaltim. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
