- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Minta RSUD Kanujoso Libatkan PUPR dalam Pembangunan Gedung Jantung Terpadu

Keterangan Gambar : Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. (Foto: Humas DPRD Kaltim)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menyoroti kelanjutan pembangunan Gedung Pusat Jantung Terpadu di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Dalam rapat kerja di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Rabu (13/8/2025), Komisi III mendesak pihak rumah sakit melibatkan Dinas PUPR-PERA Kaltim sejak tahap perencanaan agar proyek berjalan sesuai standar dan efisien.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan pembangunan tahap dua dengan anggaran Rp230,1 miliar dari APBD Kaltim 2024 harus dikawal ketat. Menurutnya, koordinasi dengan Dinas PUPR-PERA penting untuk mencegah revisi teknis mendadak yang bisa menghambat lelang maupun pelaksanaan proyek.
“PUPR-PERA yang mengerti teknis hingga proses lelang. Jangan sampai perencanaan tidak sesuai kondisi bangunan dan akhirnya direvisi di tengah jalan,” tegas Abdulloh. Pernyataan ini juga diamini Kabid Cipta Karya PUPR-PERA Kaltim, Rahmat, yang menilai pelibatan sejak awal akan meningkatkan kesesuaian spesifikasi dan efisiensi pembangunan.
Baca Lainnya :
- Komisi I DPRD Kaltim Evaluasi Program dan Kebutuhan SDM Lima OPD0
- DPRD Kaltim Tinjau Proyek Jalan Tering–Ujoh Bilang Sepanjang 26 Km0
- DPRD Kaltim Bahas Revisi Perda dan Arah Bisnis Perusda0
- DPRD Kaltim Dorong Regulasi Jalan Tambang dan Alur Sungai untuk Tambah PAD0
- DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan0
Selain itu, Komisi III menyoroti lemahnya integrasi antara pembangunan fisik, pengadaan alat kesehatan, dan kesiapan SDM. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan gedung mangkrak yang tidak bisa dimanfaatkan maksimal.
Rapat juga membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait enam permasalahan di RSUD Kanujoso, mulai dari ketidaksesuaian tarif retribusi hingga pembagian jasa layanan. Kepala Bagian Program Perencanaan dan Evaluasi Kinerja RSUD Kanujoso, Syamsul Hadi, menyebut semua temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.
Komisi III menegaskan komitmennya menjadikan RSUD Kanujoso sebagai rumah sakit rujukan utama di kawasan Indonesia Timur. Dukungan tidak hanya lewat anggaran, tetapi juga melalui pengawasan agar setiap pembangunan, perencanaan, dan pelayanan dilakukan profesional, akuntabel, serta sesuai standar tertinggi. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
