- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Kaltim yang dinilai berpotensi menghambat ketahanan pangan daerah. Ia menegaskan, persoalan ini harus menjadi prioritas pemerintah mengingat Kaltim dituntut menjadi salah satu sentra pangan nasional.
“Artinya, apa pun hari ini, baik oleh perusahaan tambang maupun pemerintah daerah, kita harus punya perencanaan yang hadir untuk melindungi keperluan ketahanan pangan. Dalam RTRW sebenarnya kita bisa melihat kebutuhan itu,” ujarnya.
Firnadi menekankan pentingnya perlindungan lahan produktif agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan. Ia juga mengingatkan, jika lahan tersebut milik masyarakat, jangan diperjualbelikan sembarangan. Sedangkan jika milik institusi, pemerintah diminta tidak mudah memberikan izin penggunaan lain di atas lahan pertanian.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Hormati Putusan MK soal Pemilu dan Pilkada0
- DPRD Kaltim Ajak Lintas Sektor Bersatu Tekan Stunting0
- DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Timur, Desak Pusat Cabut Moratorium0
- DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Anggaran dan Data Akurat untuk Atasi Stunting0
- Jaga Euforia Pasca PON, AFP Kaltim Gelar Piala Gubernur Cup Futsal 20250
“Kalau lahan itu milik masyarakat, jangan sampai diperjualbelikan sembarangan. Kalau milik institusi, jangan diberikan izin untuk penggunaan lain, apalagi di atasnya digunakan untuk pertanian,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi yang kuat dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan lahan pangan dan mendorong kemajuan produksi pertanian di Kaltim. Karena itu, ia berharap persoalan ini menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
