- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan

Keterangan Gambar : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menyoroti maraknya alih fungsi lahan di Kaltim yang dinilai berpotensi menghambat ketahanan pangan daerah. Ia menegaskan, persoalan ini harus menjadi prioritas pemerintah mengingat Kaltim dituntut menjadi salah satu sentra pangan nasional.
“Artinya, apa pun hari ini, baik oleh perusahaan tambang maupun pemerintah daerah, kita harus punya perencanaan yang hadir untuk melindungi keperluan ketahanan pangan. Dalam RTRW sebenarnya kita bisa melihat kebutuhan itu,” ujarnya.
Firnadi menekankan pentingnya perlindungan lahan produktif agar tidak dialihfungsikan menjadi lahan pertambangan. Ia juga mengingatkan, jika lahan tersebut milik masyarakat, jangan diperjualbelikan sembarangan. Sedangkan jika milik institusi, pemerintah diminta tidak mudah memberikan izin penggunaan lain di atas lahan pertanian.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Hormati Putusan MK soal Pemilu dan Pilkada0
- DPRD Kaltim Ajak Lintas Sektor Bersatu Tekan Stunting0
- DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Timur, Desak Pusat Cabut Moratorium0
- DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Anggaran dan Data Akurat untuk Atasi Stunting0
- Jaga Euforia Pasca PON, AFP Kaltim Gelar Piala Gubernur Cup Futsal 20250
“Kalau lahan itu milik masyarakat, jangan sampai diperjualbelikan sembarangan. Kalau milik institusi, jangan diberikan izin untuk penggunaan lain, apalagi di atasnya digunakan untuk pertanian,” tegasnya.
Ia menambahkan, regulasi yang kuat dibutuhkan untuk menjamin keberlanjutan lahan pangan dan mendorong kemajuan produksi pertanian di Kaltim. Karena itu, ia berharap persoalan ini menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
