- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Dorong Regulasi Jalan Tambang dan Alur Sungai untuk Tambah PAD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mengatur jalan tambang, tetapi juga memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain, seperti pengelolaan alur sungai. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai kedua isu ini sama-sama penting untuk melindungi kepentingan publik sekaligus memperkuat kas daerah.
“Kalau dikelola dengan baik, daerah bisa dapat pemasukan maksimal dan masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya. Jadi selain dari jalan tambang, kita perlu cari sumber PAD baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, investasi di sektor pertambangan harus dibarengi tanggung jawab sosial yang seimbang. DPRD menolak perusahaan hanya mengejar keuntungan sementara masyarakat menanggung kerugian.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan0
- DPRD Kaltim Hormati Putusan MK soal Pemilu dan Pilkada0
- DPRD Kaltim Ajak Lintas Sektor Bersatu Tekan Stunting0
- DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Timur, Desak Pusat Cabut Moratorium0
- DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Anggaran dan Data Akurat untuk Atasi Stunting0
“Kami tidak anti investasi, tapi harus ada manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, itu harga mati,” ujarnya.
Selain itu, Abdulloh menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan warga maupun menghambat investasi.
DPRD, kata Abdulloh, akan terus mengawasi kewajiban pembangunan jalan oleh perusahaan tambang, sekaligus memastikan regulasi dapat menambah PAD tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
“Pemerintah daerah perlu punya pijakan hukum yang kuat untuk menagih kewajiban perusahaan. Dengan begitu, semua pihak mendapat keuntungan yang adil,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
