- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPRD Kaltim Dorong Regulasi Jalan Tambang dan Alur Sungai untuk Tambah PAD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mengatur jalan tambang, tetapi juga memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain, seperti pengelolaan alur sungai. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai kedua isu ini sama-sama penting untuk melindungi kepentingan publik sekaligus memperkuat kas daerah.
“Kalau dikelola dengan baik, daerah bisa dapat pemasukan maksimal dan masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya. Jadi selain dari jalan tambang, kita perlu cari sumber PAD baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, investasi di sektor pertambangan harus dibarengi tanggung jawab sosial yang seimbang. DPRD menolak perusahaan hanya mengejar keuntungan sementara masyarakat menanggung kerugian.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan terhadap Ketahanan Pangan0
- DPRD Kaltim Hormati Putusan MK soal Pemilu dan Pilkada0
- DPRD Kaltim Ajak Lintas Sektor Bersatu Tekan Stunting0
- DPRD Kaltim Dukung Pemekaran Kutai Timur, Desak Pusat Cabut Moratorium0
- DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Anggaran dan Data Akurat untuk Atasi Stunting0
“Kami tidak anti investasi, tapi harus ada manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, itu harga mati,” ujarnya.
Selain itu, Abdulloh menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan warga maupun menghambat investasi.
DPRD, kata Abdulloh, akan terus mengawasi kewajiban pembangunan jalan oleh perusahaan tambang, sekaligus memastikan regulasi dapat menambah PAD tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
“Pemerintah daerah perlu punya pijakan hukum yang kuat untuk menagih kewajiban perusahaan. Dengan begitu, semua pihak mendapat keuntungan yang adil,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
