DPRD Kaltim Dorong Regulasi Jalan Tambang dan Alur Sungai untuk Tambah PAD

By Redaksi 13 Agu 2025, 16:17:33 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Dorong Regulasi Jalan Tambang dan Alur Sungai untuk Tambah PAD

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mendorong lahirnya regulasi yang tidak hanya mengatur jalan tambang, tetapi juga memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain, seperti pengelolaan alur sungai. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai kedua isu ini sama-sama penting untuk melindungi kepentingan publik sekaligus memperkuat kas daerah.

“Kalau dikelola dengan baik, daerah bisa dapat pemasukan maksimal dan masyarakat pun ikut merasakan manfaatnya. Jadi selain dari jalan tambang, kita perlu cari sumber PAD baru,” jelasnya.

Ia menegaskan, investasi di sektor pertambangan harus dibarengi tanggung jawab sosial yang seimbang. DPRD menolak perusahaan hanya mengejar keuntungan sementara masyarakat menanggung kerugian.

Baca Lainnya :

“Kami tidak anti investasi, tapi harus ada manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, itu harga mati,” ujarnya.

Selain itu, Abdulloh menyoroti pentingnya sinkronisasi aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan membuat aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan warga maupun menghambat investasi.

DPRD, kata Abdulloh, akan terus mengawasi kewajiban pembangunan jalan oleh perusahaan tambang, sekaligus memastikan regulasi dapat menambah PAD tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

“Pemerintah daerah perlu punya pijakan hukum yang kuat untuk menagih kewajiban perusahaan. Dengan begitu, semua pihak mendapat keuntungan yang adil,” tegasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.