- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
DPMPTSP Bontang Permudah Akses Layanan Perizinan Lewat Sistem Satu Pintu

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Permudah Akses Layanan Perizinan Lewat Sistem Satu Pintu
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan akses layanan perizinan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui sistem layanan satu pintu, proses pengurusan izin kini dinilai semakin cepat, transparan, dan mudah dijangkau.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan beragam layanan perizinan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, hingga lalu lintas.
Baca Lainnya :
- Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang0
- Masuk Nominasi PPID Award 2025, DPMPTSP Bontang Genjot Transformasi Digital Layanan Informasi0
- DPMPTSP Bontang Cegah Pengulangan Proses Permohonan, Izin Mini Soccer Diterbitkan Manual0
- Tumpukan Koral Masih Menggunung di Permukiman Saleba, DPMPTSP Siapkan Pemanggilan Pemilik0
- Wujudkan Iklim Investasi Sehat, DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko0
“Semua kebutuhan izin masyarakat kami layani di satu tempat. Harapannya, ini bisa mendorong pertumbuhan investasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan,” ujarnya belum lama ini.
Aspiannur menambahkan, masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau mengalami kendala dalam proses pengurusan izin dapat langsung mengunjungi kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long Nomor 1. Selain itu, tersedia pula layanan daring untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung.
DPMPTSP Bontang menyediakan layanan perizinan di berbagai sektor, di antaranya:
1. Sektor Lingkungan Hidup
* SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup)
* Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
* Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
* Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
* SPPL Nonberusaha
2. Sektor Kesehatan
* Sertifikat Standar Klinik Pemerintah
* Sertifikat Standar Puskesmas
* Izin Praktik Tenaga Kesehatan (dokter, bidan, perawat, apoteker, psikolog klinis, fisioterapis, dan lainnya)
* Izin Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri
* Izin Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan
3. Sektor Pendidikan
* Izin Pendirian PAUD Formal dan Nonformal (TK, KB, TPA, SPS)
* Izin Pendirian Sekolah Dasar
* Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama
* Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Nonformal (LKP, TBM, PKBM)
4. Sektor Usaha dan Hiburan
* Izin Reklame
* Izin Pameran Dagang dan Hiburan Insidentil
* Izin Pengumpulan Uang dan Barang
5. Sektor Lalu Lintas
* Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin)
* Izin Bongkar Trotoar
6. Sektor Kesehatan Hewan
* Izin Rumah Sakit Hewan
* Izin Klinik Hewan
* Izin Dokter Hewan Praktik Bersama
Dengan cakupan layanan yang kian lengkap, DPMPTSP Bontang berharap proses perizinan dapat diakses masyarakat lebih mudah dan efisien.
Selain memberikan kemudahan layanan, langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan investasi serta pembangunan di Kota Bontang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan dengan mudah dan transparan,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
