- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Permudah Akses Layanan Perizinan Lewat Sistem Satu Pintu

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Permudah Akses Layanan Perizinan Lewat Sistem Satu Pintu
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kemudahan akses layanan perizinan bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Melalui sistem layanan satu pintu, proses pengurusan izin kini dinilai semakin cepat, transparan, dan mudah dijangkau.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan bahwa pihaknya menyediakan beragam layanan perizinan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan, hingga lalu lintas.
Baca Lainnya :
- Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang0
- Masuk Nominasi PPID Award 2025, DPMPTSP Bontang Genjot Transformasi Digital Layanan Informasi0
- DPMPTSP Bontang Cegah Pengulangan Proses Permohonan, Izin Mini Soccer Diterbitkan Manual0
- Tumpukan Koral Masih Menggunung di Permukiman Saleba, DPMPTSP Siapkan Pemanggilan Pemilik0
- Wujudkan Iklim Investasi Sehat, DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Perizinan Berbasis Risiko0
“Semua kebutuhan izin masyarakat kami layani di satu tempat. Harapannya, ini bisa mendorong pertumbuhan investasi dan mempermudah masyarakat mengakses layanan,” ujarnya belum lama ini.
Aspiannur menambahkan, masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau mengalami kendala dalam proses pengurusan izin dapat langsung mengunjungi kantor DPMPTSP Bontang di Jalan Awang Long Nomor 1. Selain itu, tersedia pula layanan daring untuk memudahkan masyarakat yang tidak dapat hadir secara langsung.
DPMPTSP Bontang menyediakan layanan perizinan di berbagai sektor, di antaranya:
1. Sektor Lingkungan Hidup
* SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup)
* Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)
* Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH)
* Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
* SPPL Nonberusaha
2. Sektor Kesehatan
* Sertifikat Standar Klinik Pemerintah
* Sertifikat Standar Puskesmas
* Izin Praktik Tenaga Kesehatan (dokter, bidan, perawat, apoteker, psikolog klinis, fisioterapis, dan lainnya)
* Izin Tempat Praktik Dokter Hewan Mandiri
* Izin Tempat Pelayanan Paramedik Kesehatan Hewan
3. Sektor Pendidikan
* Izin Pendirian PAUD Formal dan Nonformal (TK, KB, TPA, SPS)
* Izin Pendirian Sekolah Dasar
* Izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama
* Izin Pendirian Lembaga Pendidikan Nonformal (LKP, TBM, PKBM)
4. Sektor Usaha dan Hiburan
* Izin Reklame
* Izin Pameran Dagang dan Hiburan Insidentil
* Izin Pengumpulan Uang dan Barang
5. Sektor Lalu Lintas
* Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin)
* Izin Bongkar Trotoar
6. Sektor Kesehatan Hewan
* Izin Rumah Sakit Hewan
* Izin Klinik Hewan
* Izin Dokter Hewan Praktik Bersama
Dengan cakupan layanan yang kian lengkap, DPMPTSP Bontang berharap proses perizinan dapat diakses masyarakat lebih mudah dan efisien.
Selain memberikan kemudahan layanan, langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan investasi serta pembangunan di Kota Bontang.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan dengan mudah dan transparan,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
