Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang

By Redaksi 01 Des 2025, 08:03:03 WIB Pemkot Bontang
Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang

Keterangan Gambar : Penanaman Modal Masuk Dalam Rancangan Propemperda 2026 Saat Penyampaian Bapemperda DPRD Bontang


ANALOGNEWS.id, BONTANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang menyampaikan laporan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. 

Sejumlah usulan inisiatif dari Pemerintah Kota Bontang dipaparkan, salah satunya mengenai penguatan aturan penanaman modal di Kota Bontang.

Dalam penyampaiannya, Bapemperda menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan mendukung terciptanya kepastian hukum bagi pelaku usaha. Usulan ini juga menyesuaikan arah kebijakan Pemkot Bontang dalam memperkuat iklim investasi yang berkelanjutan.

Baca Lainnya :

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, turut membenarkan bahwa salah satu fokus utama dalam Propemperda 2026 adalah penataan regulasi terkait penanaman modal. 

Menurutnya, penanaman modal merupakan aktivitas strategis yang mencakup seluruh bentuk kegiatan investasi, baik yang dilakukan penanam modal dalam negeri maupun asing, untuk menjalankan usaha di wilayah Republik Indonesia, termasuk Kota Bontang.

Aspiannur menjelaskan bahwa Kota Bontang membutuhkan payung hukum yang kuat agar investor memiliki jaminan kepastian, mulai dari proses perizinan hingga berakhirnya kegiatan usaha.

“Dalam rangka menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif di Kota Bontang, perlu adanya jaminan kepastian hukum, kepastian berusaha, serta keamanan bagi penanam modal. Hal tersebut harus diatur melalui Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bontang, di Auditorium Tiga Dimensi, Jumat (28/11/2025).

Ia berharap penyusunan Perda Penanaman Modal nantinya mampu mempercepat arus investasi dan meningkatkan daya saing Bontang sebagai kota industri dan jasa di Kalimantan Timur.

Rapat Paripurna berlangsung dengan agenda tunggal pembahasan Propemperda 2026 dan dihadiri lengkap unsur pimpinan DPRD, perwakilan Pemerintah Kota Bontang, serta OPD terkait. 

Seluruh usulan yang dipaparkan Bapemperda selanjutnya akan dibahas lebih mendalam pada tahapan pembahasan berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Propemperda Tahun 2026. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.