DPMPTSP Bontang Awasi Pelaku Usaha yang Ubah Kegiatan Tanpa Perbarui Izin

By Redaksi 27 Nov 2025, 16:53:16 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Awasi Pelaku Usaha yang Ubah Kegiatan Tanpa Perbarui Izin

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Awasi Pelaku Usaha yang Ubah Kegiatan Tanpa Perbarui Izin


ANALOGNEWS.id, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang berpotensi mengubah kegiatan tanpa memperbarui izin. 

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengungkapkan bahwa pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di lapangan sesuai dengan dokumen perizinan yang terdaftar.


“Pengawasan tetap dilakukan. Tim kami turun sesuai jadwal untuk memeriksa apakah usaha di lapangan sudah sesuai izin atau ada perubahan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Baca Lainnya :

Aspiannur menegaskan bahwa setiap perubahan kegiatan usaha wajib disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS).


“Misalnya izinnya restoran, tapi yang dijual berbeda. Itu harusnya menambahkan KBLI. Kalau tidak, kami tidak tahu ada perubahan,” jelasnya.

Dalam prosesnya, DPMPTSP turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai bidang usaha yang diperiksa. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara izin dan kegiatan aktual, pelaku usaha akan diminta segera memperbarui izin demi memastikan kepatuhan regulasi.

“Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi pelanggaran izin usaha serta menjamin kegiatan ekonomi berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.