DPMPTSP Bontang Perketat Pengawasan Investasi Lewat Kewajiban LKPM

By Redaksi 25 Nov 2025, 19:46:21 WIB Pemkot Bontang
DPMPTSP Bontang Perketat Pengawasan Investasi Lewat Kewajiban LKPM

Keterangan Gambar : DPMPTSP Bontang Perketat Pengawasan Investasi Lewat Kewajiban LKPM


ANALOGNEWS.id, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang menegaskan pentingnya kedisiplinan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). 

Kewajiban ini dinilai menjadi pilar utama bagi pemerintah dalam memastikan setiap investasi yang berjalan tetap terpantau, transparan, dan sesuai regulasi.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menekankan bahwa LKPM bukan hanya persyaratan administrasi, melainkan instrumen evaluasi untuk menilai keberlanjutan usaha. Kewajiban pelaporan tersebut diatur tegas dalam Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2024 tentang pedoman perizinan berbasis risiko.

Baca Lainnya :

Analis Kebijakan Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Sudarmi, menjelaskan bahwa mekanisme sanksi bagi perusahaan yang abai disusun secara bertahap. KPerusahaan yang tidak menyampaikan LKPM dalam dua periode berturut-turut langsung menerima peringatan tertulis.

“Kalau diabaikan, pemerintah bisa jatuhkan mereka sanksi penghentian sementara kegiatan usaha atau layanan perizinan,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Ia menambahkan bahwa tahapan sanksi tersebut dirancang untuk memberi waktu bagi pelaku usaha memperbaiki kepatuhan sebelum dikenai tindakan lebih berat. Jika tetap mengabaikan kewajiban pelaporan, perusahaan dapat dikenai sanksi paling tegas berupa pembatalan atau pencabutan izin berusaha.

“Artinya, perusahaan bisa kehilangan legalitas operasionalnya,” jelas Sudarmi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan penerapan LKPM bukan semata memberikan sanksi, melainkan memastikan transparansi dan menjaga kualitas iklim investasi di Bontang.

“Kami harapkan kedisiplinan pelaku usaha untuk rutin melaporkan LKPM,” tuturnya. (Adv) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.