- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Biaya dan Akses Tenaga Ahli Jadi Kendala Utama, Pengajuan PBG Rumah Tinggal di Bontang Terus Merosot

Keterangan Gambar : Biaya dan Akses Tenaga Ahli Jadi Kendala Utama, Pengajuan PBG Rumah Tinggal di Bontang Terus Merosot
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Minimnya pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal sepanjang 2024 kembali menegaskan adanya persoalan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Rendahnya permohonan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga menunjukkan bahwa proses perizinan belum sepenuhnya ramah bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebut keluhan paling dominan berasal dari kewajiban menggunakan jasa arsitek bersertifikat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai syarat mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas PUPRK.
Baca Lainnya :
- Lewat Digitalisasi, DPMPTSP Bontang Permudah Pengurusan SIP Tenaga Kesehatan0
- Tak Ada Kuota untuk Era Mart, DPMPTSP Bontang Prioritaskan Produk Lokal0
- DPMPTSP Bontang Dorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM0
- Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B0
- Pengurusan SIP Apoter Lewat PD, DPMPTSP Bontang Wajibkan Kelengkapan Administrasi0
“Untuk rumah sederhana saja, biaya gambar arsitek bisa mencapai Rp10 juta. Banyak masyarakat merasa itu terlalu mahal, terutama mereka yang sedang fokus menyiapkan dana pembangunan,” ujarnya di Kantor DPMPTSP, Senin (24/11/2025).
Selain mahalnya biaya, warga juga menghadapi terbatasnya jumlah arsitek bersertifikat di Bontang. Saat ini hanya terdapat tiga arsitek IAI yang dapat melayani kebutuhan desain sesuai aturan. Kondisi tersebut membuat antrean pekerjaan arsitek menumpuk dan memperpanjang proses permohonan PBG.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kombinasi antara biaya tinggi, waktu tunggu panjang, dan minimnya tenaga ahli membuat masyarakat semakin enggan mengurus PBG rumah tinggal. Situasi ini, menurutnya, menjadi penyebab utama stagnasi permohonan setiap tahun.
“Kombinasi biaya tinggi dan keterbatasan tenaga ahli membuat PBG rumah tinggal rendah,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
