- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Biaya dan Akses Tenaga Ahli Jadi Kendala Utama, Pengajuan PBG Rumah Tinggal di Bontang Terus Merosot

Keterangan Gambar : Biaya dan Akses Tenaga Ahli Jadi Kendala Utama, Pengajuan PBG Rumah Tinggal di Bontang Terus Merosot
ANALOGNEWS.id, BONTANG - Minimnya pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah tinggal sepanjang 2024 kembali menegaskan adanya persoalan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
Rendahnya permohonan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga menunjukkan bahwa proses perizinan belum sepenuhnya ramah bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur DPMPTSP Bontang, Idrus, menyebut keluhan paling dominan berasal dari kewajiban menggunakan jasa arsitek bersertifikat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai syarat mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas PUPRK.
Baca Lainnya :
- Lewat Digitalisasi, DPMPTSP Bontang Permudah Pengurusan SIP Tenaga Kesehatan0
- Tak Ada Kuota untuk Era Mart, DPMPTSP Bontang Prioritaskan Produk Lokal0
- DPMPTSP Bontang Dorong Kemitraan Perusahaan Besar dengan UMKM0
- Dukung Penguatan Kemitraan, DPMPTSP Bontang Hadiri Sosialisasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan di B0
- Pengurusan SIP Apoter Lewat PD, DPMPTSP Bontang Wajibkan Kelengkapan Administrasi0
“Untuk rumah sederhana saja, biaya gambar arsitek bisa mencapai Rp10 juta. Banyak masyarakat merasa itu terlalu mahal, terutama mereka yang sedang fokus menyiapkan dana pembangunan,” ujarnya di Kantor DPMPTSP, Senin (24/11/2025).
Selain mahalnya biaya, warga juga menghadapi terbatasnya jumlah arsitek bersertifikat di Bontang. Saat ini hanya terdapat tiga arsitek IAI yang dapat melayani kebutuhan desain sesuai aturan. Kondisi tersebut membuat antrean pekerjaan arsitek menumpuk dan memperpanjang proses permohonan PBG.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kombinasi antara biaya tinggi, waktu tunggu panjang, dan minimnya tenaga ahli membuat masyarakat semakin enggan mengurus PBG rumah tinggal. Situasi ini, menurutnya, menjadi penyebab utama stagnasi permohonan setiap tahun.
“Kombinasi biaya tinggi dan keterbatasan tenaga ahli membuat PBG rumah tinggal rendah,” pungkasnya. (Adv)










.jpg)
