- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Pengurusan SIP Apoter Lewat PD, DPMPTSP Bontang Wajibkan Kelengkapan Administrasi
.jpg)
Keterangan Gambar : Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah
ANALOGNEWS.id, BONTANG -Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan pentingnya kelengkapan syarat administrasi dalam pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) Apoteker melalui layanan Perizinan Digital (PD).
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan bahwa penerapan persyaratan digital ini bertujuan menjamin kualitas pelayanan kefarmasian serta memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan yang bertugas.
Menurutnya, terdapat 14 persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon. Beberapa di antaranya meliputi scan ijazah yang telah dilegalisir, STR, KTP asli, surat keterangan fisik, serta surat rekomendasi organisasi profesi sesuai tempat kerja.
Baca Lainnya :
- DPMPTSP Bontang Komersialkan Videotron untuk Dongkrak PAD0
- 82 Pelaku Usaha PMDN Sampaikan LKPM di Triwulan III, Serap 317 Tenaga Kerja Baru0
- Dorong Pelaku Usaha Lebih Patuh Lapor Investasi, DPMPTSP Bontang Beri Pendampingan LKPM0
- DPMPTSP Dorong Kepatuhan Laporan Investasi, Pelaku Usaha di Bontang Diedukasi Soal LKPM0
- Masuk Triwulan III 2025, DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Lapor LKPM0
Apoteker juga wajib melampirkan surat pernyataan memiliki empat praktik profesi, surat keterangan pimpinan fasilitas kefarmasian atau produksi, surat persetujuan pimpinan, berita acara serah terima untuk pergantian apoteker, serta daftar serah terima obat.
Selain itu, pemohon diminta menyiapkan pas foto latar belakang biru, scan NPWP, bukti kepesertaan BPJS, serta slip pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, kecuali bagi ASN yang bertugas di fasilitas kesehatan pemerintah.
“Kami bukan ingin mempersulit, namun memastikan seluruh apoteker bekerja sesuai regulasi,” tegas Sofyansyah, Rabu (26/11/2025).
Terkait mekanisme layanan, pemohon cukup membuat akun di Perizinan Digital, mengajukan permohonan, dan mengunggah seluruh berkas persyaratan. Setelah dokumen dinyatakan lengkap melalui email, pemohon tinggal menunggu notifikasi terbitnya SIP.
“Langkah terakhir adalah mengisi survei kepuasan masyarakat, kemudian pemohon dapat mencetak sendiri SIP melalui sistem,” tukasnya. (Adv)










.jpg)
