- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Utara Menguat, DPRD Kaltim Sebut Aspirasi Panjang Masyarakat

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dorongan untuk membentuk Kabupaten Kutai Utara kembali mencuat sebagai respons terhadap ketimpangan pembangunan di wilayah pedalaman Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim). Aspirasi ini dinilai semakin relevan karena akses pelayanan dasar di sejumlah kecamatan terpencil masih minim.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa wacana pemekaran bukanlah hal baru, melainkan perjuangan panjang masyarakat pedalaman yang merasa terpinggirkan dari arus pembangunan.
“Ini bukan keinginan yang tiba-tiba muncul. Sudah bertahun-tahun masyarakat di pedalaman menyuarakan aspirasi agar bisa memekarkan diri. Mereka ingin akses pelayanan dan pembangunan yang lebih merata,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak Percepatan Sertifikasi Aset dan Legalisasi Lahan Masyarakat0
- DPRD Kaltim Desak KPAD Mandiri, Kunci Wujudkan Provinsi Layak Anak0
- Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim0
- DPRD Digitalisasi Samsat, Dorong Layanan Publik Transparan dan Bebas Korupsi0
- Semarak HUT RI ke-80, MBKB Gelar Fishing Competition di Sungai Bontang Kuala0
Menurut Agus, disparitas dalam pelayanan publik dan infrastruktur dasar menjadi alasan utama. Banyak warga di wilayah seperti Muara Wahau dan Busang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mengurus dokumen atau mendapatkan layanan kesehatan.
Ia menegaskan, pemekaran bukan digerakkan ambisi kekuasaan, melainkan jawaban atas ketimpangan nyata. Meski begitu, proses pembentukan daerah otonomi baru tetap membutuhkan persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami di DPRD hanya bisa memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Yang menentukan layak atau tidaknya pembentukan daerah otonomi baru adalah Kemendagri,” jelasnya.
Delapan kecamatan yang diusulkan masuk dalam wilayah Kutai Utara adalah Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal. Agus berharap pemekaran dapat menghadirkan pemerataan pembangunan yang nyata dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Namun, ia mengingatkan perlunya kajian komprehensif agar pemekaran tidak menimbulkan masalah baru, terutama terkait fiskal dan kelembagaan.
“Semua aspek harus dipertimbangkan secara matang, baik dari sisi ekonomi, kelembagaan, maupun potensi sumber daya yang ada. Pemekaran harus menjadi solusi, bukan menambah masalah,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
