DPRD Kaltim Desak KPAD Mandiri, Kunci Wujudkan Provinsi Layak Anak

By Redaksi 01 Agu 2025, 20:52:34 WIB DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Desak KPAD Mandiri, Kunci Wujudkan Provinsi Layak Anak

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)


ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya menjadikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai lembaga independen agar cita-cita mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dapat tercapai.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Komisi IV meminta agar KPAD tidak lagi berada di bawah naungan dinas, melainkan berdiri mandiri dengan dukungan struktur dan anggaran sendiri.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan penguatan kelembagaan KPAD harus mencakup pembentukan sekretariat, penambahan staf pendukung, pengelolaan anggaran secara terpisah, serta pemberian penghasilan layak bagi komisioner.

Baca Lainnya :

“Undang-undang mengamanatkan semua daerah memiliki KPAD. Tapi kenyataannya masih setengah jalan. KPAD tidak boleh kalah eksistensinya dibanding lembaga swasta,” tegasnya.

Menurut Darlis, ketergantungan KPAD pada struktur DP3A membuat ruang geraknya terbatas dan menghambat fungsi advokasi, pencegahan, hingga pendampingan kasus kekerasan terhadap anak.

“Sudah saatnya KPAD tidak lagi di bawah DP3A. Mereka perlu jadi lembaga yang berdiri sendiri agar lebih leluasa menjalankan tugas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah personel, ketiadaan kantor tetap, dan kesejahteraan komisioner yang belum memadai. Darlis bahkan mengusulkan penambahan anggota dari lima orang serta pemisahan anggaran agar KPAD bisa bekerja lebih profesional.

“Jangan sampai mereka hanya jadi pelengkap administrasi. Anggaran harus dikelola sendiri dan personelnya ditambah agar mereka bisa bekerja optimal,” lanjutnya.

Komisi IV meyakini, tanpa penguatan kelembagaan, Kaltim akan sulit memenuhi indikator Provinsi Layak Anak. Kemandirian struktural dan dukungan hukum dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun perlindungan anak yang nyata.

“Kemandirian KPAD adalah kunci agar perlindungan anak tidak sekadar slogan, melainkan menjadi kenyataan bagi warga Banua Etam,” tutup Darlis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.