- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Desak KPAD Mandiri, Kunci Wujudkan Provinsi Layak Anak

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya menjadikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai lembaga independen agar cita-cita mewujudkan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dapat tercapai.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Komisi IV meminta agar KPAD tidak lagi berada di bawah naungan dinas, melainkan berdiri mandiri dengan dukungan struktur dan anggaran sendiri.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan penguatan kelembagaan KPAD harus mencakup pembentukan sekretariat, penambahan staf pendukung, pengelolaan anggaran secara terpisah, serta pemberian penghasilan layak bagi komisioner.
Baca Lainnya :
- Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim0
- DPRD Digitalisasi Samsat, Dorong Layanan Publik Transparan dan Bebas Korupsi0
- Semarak HUT RI ke-80, MBKB Gelar Fishing Competition di Sungai Bontang Kuala0
- DPRD Kaltim Dukung Program Transmigrasi, Ingatkan Perhatian pada Masyarakat Lokal0
- Salehuddin Minta Koordinasi Ketat Soal Program Transmigrasi di Kaltim0
“Undang-undang mengamanatkan semua daerah memiliki KPAD. Tapi kenyataannya masih setengah jalan. KPAD tidak boleh kalah eksistensinya dibanding lembaga swasta,” tegasnya.
Menurut Darlis, ketergantungan KPAD pada struktur DP3A membuat ruang geraknya terbatas dan menghambat fungsi advokasi, pencegahan, hingga pendampingan kasus kekerasan terhadap anak.
“Sudah saatnya KPAD tidak lagi di bawah DP3A. Mereka perlu jadi lembaga yang berdiri sendiri agar lebih leluasa menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah personel, ketiadaan kantor tetap, dan kesejahteraan komisioner yang belum memadai. Darlis bahkan mengusulkan penambahan anggota dari lima orang serta pemisahan anggaran agar KPAD bisa bekerja lebih profesional.
“Jangan sampai mereka hanya jadi pelengkap administrasi. Anggaran harus dikelola sendiri dan personelnya ditambah agar mereka bisa bekerja optimal,” lanjutnya.
Komisi IV meyakini, tanpa penguatan kelembagaan, Kaltim akan sulit memenuhi indikator Provinsi Layak Anak. Kemandirian struktural dan dukungan hukum dianggap sebagai fondasi utama dalam membangun perlindungan anak yang nyata.
“Kemandirian KPAD adalah kunci agar perlindungan anak tidak sekadar slogan, melainkan menjadi kenyataan bagi warga Banua Etam,” tutup Darlis. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
