- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, mengajak masyarakat aktif membangun sistem deteksi dini serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai strategi menghadapi darurat narkotika di daerah. Upaya ini sejalan dengan implementasi Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.
Dalam sosialisasi yang digelar di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Subandi menegaskan bahwa deteksi dini berbasis komunitas dan penguatan peran keluarga menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
“Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Perda ini harus dipahami, dimiliki, dan dilaksanakan bersama,” tegas politisi Fraksi PKS tersebut.
Baca Lainnya :
- DPRD Digitalisasi Samsat, Dorong Layanan Publik Transparan dan Bebas Korupsi0
- Semarak HUT RI ke-80, MBKB Gelar Fishing Competition di Sungai Bontang Kuala0
- DPRD Kaltim Dukung Program Transmigrasi, Ingatkan Perhatian pada Masyarakat Lokal0
- Salehuddin Minta Koordinasi Ketat Soal Program Transmigrasi di Kaltim0
- Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau RSUD AWS Samarinda Usai Kebakaran, Tekankan Evaluasi Sistem Keamanan0
Menurutnya, Perda disusun untuk merespons kondisi darurat narkotika di Kaltim, dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari perangkat daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan. Ia mendorong tokoh RT, RW, dan komunitas lokal berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkotika sekaligus membangun mekanisme pengawasan berbasis lingkungan.
Selain itu, Subandi menekankan pentingnya edukasi keluarga dalam melindungi anak muda dari jerat narkoba. “Gerakan pencegahan bisa dimulai dari langkah kecil seperti memperkuat komunikasi keluarga, membina anak-anak sejak dini, dan menghidupkan kembali kegiatan positif di kampung,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, warga juga menyampaikan keresahan terkait maraknya peredaran obat keras yang dijual bebas di warung tanpa pengawasan. Menanggapi hal ini, Subandi berjanji mendorong pengawasan lintas sektor yang lebih ketat bersama Dinas Kesehatan, kepolisian, dan BNNP Kaltim.
Ia berharap Perda yang sudah disahkan itu tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi benar-benar diterapkan hingga ke level terkecil masyarakat.
“Perda ini bukan sekadar dokumen hukum. Ia harus hidup dan membumi, menjadi alat masyarakat menjaga masa depan anak-anak kita,” tutupnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
