- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Desak Percepatan Sertifikasi Aset dan Legalisasi Lahan Masyarakat

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pemerintah daerah mempercepat proses sertifikasi aset milik daerah sekaligus legalisasi lahan masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah konflik agraria yang kerap muncul akibat lambannya proses pengurusan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa keluhan masyarakat terkait sulitnya mengurus sertifikat tanah harus segera dijawab pemerintah, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Selama ini warga menganggap pengurusan sertifikat itu sulit, mahal, bahkan rawan pungutan liar. Pemerintah harus lebih aktif mendekat ke masyarakat dan memberikan pendampingan,” ujar politisi asal Kutai Kartanegara itu.
Baca Lainnya :
- DPRD Kaltim Desak KPAD Mandiri, Kunci Wujudkan Provinsi Layak Anak0
- Subandi Dorong Sistem Deteksi Dini dan Ketahanan Keluarga untuk Lawan Narkoba di Kaltim0
- DPRD Digitalisasi Samsat, Dorong Layanan Publik Transparan dan Bebas Korupsi0
- Semarak HUT RI ke-80, MBKB Gelar Fishing Competition di Sungai Bontang Kuala0
- DPRD Kaltim Dukung Program Transmigrasi, Ingatkan Perhatian pada Masyarakat Lokal0
Menurutnya, penyelesaian persoalan agraria tidak bisa hanya mengandalkan regulasi, melainkan membutuhkan sinergi aktif antar lembaga. Ia mendorong adanya penyederhanaan birokrasi, pendampingan hukum, serta sistem layanan jemput bola agar dapat menjangkau masyarakat hingga pelosok.
Salehuddin juga menekankan bahwa percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan fondasi penting untuk pembangunan berkelanjutan, memperkuat basis investasi, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.
“Kalau mau pembangunan Kaltim berjalan lancar dan berkelanjutan, maka penyelesaian konflik lahan harus menjadi prioritas dan dilakukan secara adil serta bermartabat,” pungkasnya. (SRA/ADV/DPRDKALTIM)










.jpg)
