- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Tambang Pasir di Kubar Rugikan Para Nelayan

Keterangan Gambar : Aktivitas penambangan pasir di Sungai Mahakam tepatnya di daerah Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) diduga memberikan dampak kepada masyarakat yang beraktivitas sebagai nelayan
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Aktivitas penambangan pasir di Sungai Mahakam tepatnya di daerah Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) diduga memberikan dampak kepada masyarakat yang beraktivitas sebagai nelayan karena saat ini banyak yang mengeluhkan hal tersebut.
Alhasil, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan memanggil PT Fajar Sakti Prima guna memastikan proses penambangan tersebut telah sesuai dengan kaidah dan norma hukum yang berlaku.
Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin menerangkan meski diyakini aktivitas penambangan pasir turut berdampak terhadap wilayah tangkap ikan masyarakat, namun tak serta merta hal itu dapat disalahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Karena lanjut dia, yang perlu didalami lebih lanjut yaitu mengenai dokumen perizinan perusahaan tersebut dapat melakukan aktivitas pertambangan.
Baca Lainnya :
- Dianggap Terlalu Kecil, Sebagian Masyarakat Sepaku Tolak Ganti Rugi0
- Ruas Jalan Wilayah Eks Pabrik Hartati Sempit, Perlu Perhatian Pemerintah0
- Pembangunan Terowongan di Gunung Mangga Dinilai Solusi Kemacetan0
- DPRD Kaltim Soroti Pembangunan ITK 0
- Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Akan Sambangi Polda Kaltim0
"Pada dasarnya kami ingin meminta penjelasan berkaitan dengan dokumen-dokumen apa saja yang dimiliki perusahaan tersebut," katanya, Kamis (23/2/2023).
Diakui perusahaan yang bergerak dalam kegiatan Ship To Ship (STS) itu telah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) namun pihaknya juga perlu memastikan besaran kebutuhan sebanyak 490 metrikton sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan. Disinggung menenai penggunaan dari hasil penambangan pasir Udin menyebutkan material itu digunakan untuk pembersihan alur.
"Namun dokumen yang nantinya telah kami terima akan kami evaluasi lebih dulu," sebutnya.
Selain itu pihaknya juga akan terjun langsung melakukan tinjauan terhadap sejumlah proses penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut, hal itu dilakukan bertujuan untuk memastikan apakah proses yang dilakukan tidak menimbulkan limbah yang merugikan bagi masyarakat sekitar.
"Limbah airnya ini kita ingin lihat dibuang langsung atau ada penyaringannya, tapi yang perlu kita garis bawahi adalah perusahaan ini area dermaganya adalah area rawa. Nah otomatis perlu mekanisme dan kajian-kajian yang berkaitan dengan lingkungannya," tutupnya. (Ar/Adv)










.jpg)
