- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPRD Kaltim Soroti Pembangunan ITK

Keterangan Gambar : Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalti, Akhmed Reza Fachlevi
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalti, Akhmed Reza Fachlevi menekankan agar sejumlah hambatan dalam pembangunan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) yang mendapatkan dana hibah dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 8 miliar, dapat segera dituntaskan.
Sebab, hingga kini ditemukan beberapa kendala yang mengakibatkan terhentinya proses pembangunannya. Sejumlah persoalan tersebut lantaran adanya kegiatan yang belum terbayarkan selama dua bulan sehingga pihak ketiga meminta agar dipenuhi lebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatan.
"Tuntutan dari pihak ketiga bahwasanya ada progres dari November dan Desember belum terbayarkan. Tapi Pihak ITK tidak berani mengambil keputusan untuk pembayaran tersebut karena tidak adanya pemberitahuan dari provinsi," katanya, Selasa (7/2/2023).
Baca Lainnya :
- Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Akan Sambangi Polda Kaltim0
- Pansus RTRW Minta Perpanjangan Masa Kerja Tiga Bulan0
- Menyambut IKN, Kukar Diusulkan Jadi Wilayah Pengembangan Kuliner0
- Dewan Kaltim Dorong Pelaksanaan Sertifikasi di Dunia Pendidikan 0
- Pansus IP Temukan Dugaan Kerugian Negara Capai Rp199 Miliar Akibat Tambang Ilegal0
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi lambatnya pengerjasn yaitu dari proses lelang sebelum kegiatan berjalan dan pergantian rektor yang kebetulan bertepatan dengan waktu yang bersamaan.
"Kenapa lambat, karena memang pada saat itu ada proses administrasi lelang dan lainnya yang terlambat. Kemudian juga pergantian rektor dari kampus ITK juga menghambat," ujarnya.
Untuk diketahui dari dana hibah yang diberikan kepada ITK sebesar Rp 8 miliar hingga saat ini realisasi penggunaan anggarannya baru mencapai 43 persen atau sekitar Rp 2,8 miliar. Anggaran itu diberikan bertujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pada peguruan tinggi tersebut. (Ar/Adv)










.jpg)
