- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Soal Kerjasama PT KIB, Begini Penjelasan DPM-PTSP Bontang!

ANALOG NEWS - Tim Tata Ruang Kota menghadiri undangan DPRD Bontang untuk membahas masalah pembebasan lahan di Kawasan Industri Bontang Lestari.
Agus Haris meminta DPM-PTSP Bontang yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Febtri, untuk menjelaskan kajian investasi yang ada di Bontang Lestari.
Agus Haris juga menekankan pentingnya melakukan kajian investasi yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Mantapkan Komitmen Integrasi Izin Konstruksi ke Sistem OSS0
- Basri Rase Minta DPM-PTSP Bontang Kaji Betul Kerjasama Pengelolaan Industri0
- Wali Kota Minta DPM-PTSP Bontang Permudah Urusan Izin Usaha Kecil0
- Izin PBG Harus Penuhi Syarat Arsitek Bersertifikat, DPM-PTSP Bontang: Segera Dibahas0
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Kita Siap Jadi Kota Tujuan Investor0
“Kita harus melindungi masyarakat. Tidak mungkin hanya investasi yang tumbuh sementara masyarakat semakin miskin. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Agus Haris.
“Apa bentuk kerja samanya KIB dengan kita? Tidak mungkin hanya berdasarkan kajian investasi. KIB harus pintar melihat peluang bisnis besar,” tambahnya.
Menanggapi itu, Febtri menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini menerima dokumen Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Saya sebenarnya bertanggung jawab dalam bidang perizinan, namun karena Kabid Investasi berhalangan, saya yang mewakili. Sejauh ini kami baru menerima dokumen PKKPR,” ujarnya.
Terkait kajian potensi, Febtri menjawab bahwa kajian tersebut telah dilakukan DPM-PTSP Bontang.
“Untuk kajian potensi, kami telah menyusunnya. Kajian tersebut dilakukan oleh Kabid Investasi dan sudah berjalan sejak tahun 2023. Anggarannya baru tersedia untuk tahun 2023-2024,” singkat Febtri. (ADV)










.jpg)
