- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Izin PBG Harus Penuhi Syarat Arsitek Bersertifikat, DPM-PTSP Bontang: Segera Dibahas
_(14)_20.jpg)
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berencana melakukan rapat dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Bontang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari aturan mengenai penyedia jasa arsitek yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menuntut adanya tahapan kompleks.
"Untuk menjadi arsitek bersertifikasi saat ini tidaklah mudah," ujar Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Bontang, Febtri.
Baca Lainnya :
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Kita Siap Jadi Kota Tujuan Investor0
- Layanan Tenant Dinas Lingkungan Hidup di DPM-PTSP Bontang0
- Soal Reklame Rokok, Ini Kata DPM-PTSP Bontang0
- Langkah Prosedur Izin Reklame DPM-PTSP Bontang0
- Beragam Bentuk Pelayanan DPM-PTSP Bontang0
Ia menambahkan bahwa dari ratusan arsitek yang ada di Kota Bontang, hanya sedikit yang memiliki sertifikasi.
""Salah satu masalah di Bontang adalah jumlah arsitek bersertifikasi yang terbatas, padahal ada ratusan permohonan. Meskipun ada banyak arsitek, hanya sedikit yang memiliki sertifikasi," ungkapnya.
Kata dia, hal Ini terus-terus menjadi masalah besar bagis siapapun yang ingin mengurus izin tersebut.
"Dalam rapat dengan PU, PTSP Provinsi, dan IAI Cabang Kaltim, saya bertanya apakah harga jasa arsitek bisa diturunkan," tambahnya.
Terlebih lagi, biaya yang tinggi membuat banyak orang enggan mengurus izin.
"Saya berharap arsitek bisa menetapkan rentang harga yang lebih terjangkau," sambung Febtri.
Proses untuk mendapatkan sertifikasi arsitek sangat rumit, mahasiswa arsitektur yang lulus harus mendaftar di IAI dan magang selama 2 tahun.
Setelah itu, mereka harus menjalani ujian teori, praktek, dan lainnya. Jika lulus, baru mereka mendapatkan sertifikat IAI dan mendaftar di PTSP provinsi untuk mendapatkan lisensi.
"Jadi, betapa sulitnya mendapatkan satu lembar sertifikat itu," jelasnya.
Karena itu, Fetbri mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang pihak PU dan IAI Kota Bontang untuk mengadakan rapat terkait masalah ini.
"Pemohon tentunya akan menghadapi permasalahan biaya jasa arsitek yang tinggi, terutama untuk rumah tinggal. Untuk mengatasinya, kami berencana segera membahasnya bulan ini atau awal bulan depan," pungkasnya. (ADV)










.jpg)
