- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Izin PBG Harus Penuhi Syarat Arsitek Bersertifikat, DPM-PTSP Bontang: Segera Dibahas
_(14)_20.jpg)
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berencana melakukan rapat dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kota Bontang.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari aturan mengenai penyedia jasa arsitek yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menuntut adanya tahapan kompleks.
"Untuk menjadi arsitek bersertifikasi saat ini tidaklah mudah," ujar Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Bontang, Febtri.
Baca Lainnya :
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Kita Siap Jadi Kota Tujuan Investor0
- Layanan Tenant Dinas Lingkungan Hidup di DPM-PTSP Bontang0
- Soal Reklame Rokok, Ini Kata DPM-PTSP Bontang0
- Langkah Prosedur Izin Reklame DPM-PTSP Bontang0
- Beragam Bentuk Pelayanan DPM-PTSP Bontang0
Ia menambahkan bahwa dari ratusan arsitek yang ada di Kota Bontang, hanya sedikit yang memiliki sertifikasi.
""Salah satu masalah di Bontang adalah jumlah arsitek bersertifikasi yang terbatas, padahal ada ratusan permohonan. Meskipun ada banyak arsitek, hanya sedikit yang memiliki sertifikasi," ungkapnya.
Kata dia, hal Ini terus-terus menjadi masalah besar bagis siapapun yang ingin mengurus izin tersebut.
"Dalam rapat dengan PU, PTSP Provinsi, dan IAI Cabang Kaltim, saya bertanya apakah harga jasa arsitek bisa diturunkan," tambahnya.
Terlebih lagi, biaya yang tinggi membuat banyak orang enggan mengurus izin.
"Saya berharap arsitek bisa menetapkan rentang harga yang lebih terjangkau," sambung Febtri.
Proses untuk mendapatkan sertifikasi arsitek sangat rumit, mahasiswa arsitektur yang lulus harus mendaftar di IAI dan magang selama 2 tahun.
Setelah itu, mereka harus menjalani ujian teori, praktek, dan lainnya. Jika lulus, baru mereka mendapatkan sertifikat IAI dan mendaftar di PTSP provinsi untuk mendapatkan lisensi.
"Jadi, betapa sulitnya mendapatkan satu lembar sertifikat itu," jelasnya.
Karena itu, Fetbri mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang pihak PU dan IAI Kota Bontang untuk mengadakan rapat terkait masalah ini.
"Pemohon tentunya akan menghadapi permasalahan biaya jasa arsitek yang tinggi, terutama untuk rumah tinggal. Untuk mengatasinya, kami berencana segera membahasnya bulan ini atau awal bulan depan," pungkasnya. (ADV)










.jpg)
