Beragam Bentuk Pelayanan DPM-PTSP Bontang

By Redaksi 05 Jul 2024, 14:22:12 WIB Pemkot Bontang
Beragam Bentuk Pelayanan DPM-PTSP Bontang

ANALOG NEWS - Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyiapkan beragam jenis pelayanan agar mudah diakses.

Berikut jenis-jenis pelayanan yang disiapkan DPM-PTSP Bontang:

Pertama, menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.

Baca Lainnya :

Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur mengatakan, dalam mengembangkan pelayanan, pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 kelurahan, yaitu Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.

“Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan, sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPM-PTSP,” katanya.

Kedua, membuka pelayanan terpadu perizinan malam (Padu Prima) sejak Mei 2022.

Pelayanan dibuka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 19.30 sampai 20.30 Wita. Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPM-PTSP Bontang, Natalia Santi Kanan, menjelaskan bahwa pelayanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus perizinan.

“Tentu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kami buka malam, karena kita tahu tidak semua orang bisa mengurus pagi atau siang,” jelasnya.

Ketiga, membuka perizinan online sejak 2018.

Pelayanan ini milik pemerintah daerah namun dikelola oleh DPM-PTSP. Beberapa perizinan telah dialihkan ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) mulai 2019, sehingga dalam perizinan digital terdapat 46 jenis kepengurusan lainnya.

Beberapa jenis perizinan yang dapat diurus secara digital antara lain izin bongkar trotoar, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin mendirikan rumah sakit pemerintah, izin operasional klinik pemerintah, izin operasional laboratorium kesehatan, izin operasional puskesmas, dan izin operasional rumah sakit pemerintah.

Kepengurusan ini dapat dilakukan di rumah dengan membuka website (https://pd.bontangkota.go.id) atau datang langsung ke DPM-PTSP, di mana nantinya akan diberikan arahan terkait berkas-berkas yang harus diunggah.

Keempat, membuka pelayanan hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di lantai 4 Pasar Tamrin. Pelayanan ini sudah dimulai sejak Oktober 2021 dan masih aktif hingga kini.

“Pelayanan ini kita buka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 Wita,” tutup Kepala DPM-PTSP, Aspiannur. (ADV)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....


Kanan - Iklan Sidebar

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.