- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Beragam Bentuk Pelayanan DPM-PTSP Bontang

ANALOG NEWS - Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan perijinan usaha, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menyiapkan beragam jenis pelayanan agar mudah diakses.
Berikut jenis-jenis pelayanan yang disiapkan DPM-PTSP Bontang:
Pertama, menyiapkan Pojok Layanan (Pola PTSP) di kelurahan-kelurahan.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Terima Kunjungan Kementerian Investasi0
- DPMPTSP Bontang Beri Solusi dari Keluhan Pelaku UMKM0
- DPM-PTSP Bontang Buka Tenant Pelayanan Dinas Kesehatan0
- Aspiannur: DPM-PTSP Bontang Kerap Membina Pelaku Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Pengaduan0
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur mengatakan, dalam mengembangkan pelayanan, pihaknya menyediakan konter pelayanan perizinan di 7 kelurahan, yaitu Kelurahan Guntung, Loktuan, Berbas Pantai, Berbas Tengah, Kanaan, Bontang Lestari, dan Gunung Telihan.
“Saat ini kami masih menyasar 7 kelurahan, sementara kalau kelurahan yang lain itu kan masih dekat dengan kantor DPM-PTSP,” katanya.
Kedua, membuka pelayanan terpadu perizinan malam (Padu Prima) sejak Mei 2022.
Pelayanan dibuka setiap Selasa dan Kamis mulai pukul 19.30 sampai 20.30 Wita. Jabatan Fungsional (Jabfung) Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Ekonomi DPM-PTSP Bontang, Natalia Santi Kanan, menjelaskan bahwa pelayanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus perizinan.
“Tentu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kami buka malam, karena kita tahu tidak semua orang bisa mengurus pagi atau siang,” jelasnya.
Ketiga, membuka perizinan online sejak 2018.
Pelayanan ini milik pemerintah daerah namun dikelola oleh DPM-PTSP. Beberapa perizinan telah dialihkan ke Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) mulai 2019, sehingga dalam perizinan digital terdapat 46 jenis kepengurusan lainnya.
Beberapa jenis perizinan yang dapat diurus secara digital antara lain izin bongkar trotoar, izin mempekerjakan tenaga kerja asing, izin mendirikan rumah sakit pemerintah, izin operasional klinik pemerintah, izin operasional laboratorium kesehatan, izin operasional puskesmas, dan izin operasional rumah sakit pemerintah.
Kepengurusan ini dapat dilakukan di rumah dengan membuka website (https://pd.bontangkota.go.id) atau datang langsung ke DPM-PTSP, di mana nantinya akan diberikan arahan terkait berkas-berkas yang harus diunggah.
Keempat, membuka pelayanan hari Sabtu di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di lantai 4 Pasar Tamrin. Pelayanan ini sudah dimulai sejak Oktober 2021 dan masih aktif hingga kini.
“Pelayanan ini kita buka mulai dari pukul 08.00 hingga 11.30 Wita,” tutup Kepala DPM-PTSP, Aspiannur. (ADV)










.jpg)
