- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Pengaduan

ANALOG NEWS - Pentingnya pengelolaan sistem pengaduan bagi instansi pemerintah adalah untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan dalam hal membuat pelayanan masyarakat menjadi optimal.
Selain itu, adanya kanal pengaduan juga menjadi kesempatan bagi sebuah instansi untuk melakukan evaluasi serta perbaikan jika adanya sebuah pengaduan.
Hal inilah yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang dalam mempermudah penyampaian pengaduan masyarakat dalam membantu meningkatkan pelayanan dan perizinan usaha.
Baca Lainnya :
- Pelayanan Online DPM-PTSP Bontang0
- Lingkungan Ramah Anak, Urus Perizinan DPM-PTSP Bontang Lebih Nyaman0
- DPM-PTSP Bontang Ingatkan Perusahaan Tidak Berizin Bisa Disegel0
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Prosedur Izin Pengumpulan Uang dan Barang0
- DPM-PTSP Bontang Buka Layanan Tenant PDAM Tirta Taman0
“Dengan adanya kanal pengaduan ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun keluhan pada pemerintah. Seperti jika ada pelayanan yang tidak sesuai standar pelayanan yang ada,” ujar Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Dengan berkembangnya era modern dan digitalisasi, maka DPM-PTSP Kota Bontang mengembangkan sistem pengaduan melalui berbagai macam platform digital seperti WhatsApp (08114345757), telepon, website (dpmptsp.bontangkota.go.id), kotak pengaduan, dan aplikasi perizinan (pd.bontangkota.go.id).
Jadi masyarakat tidak lagi harus datang secara langsung apabila mengalami kendala, seperti adanya pengabaian kewajiban dalam pelayanan yang ada.
Sistem pengaduan ini bisa diakses oleh seluruh elemen masyarakat termasuk badan hukum maupun perseorangan.
Proses penanganan pengaduan masyarakat akan dimulai ketika ada penerimaan aduan, dilanjutkan dengan pencatatan, penelaahan, tindak lanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan.
DPM-PTSP Kota Bontang akan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat untuk memudahkan segala bentuk perizinan yang ada. (ADV)










.jpg)
