- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Aspiannur: DPM-PTSP Bontang Kerap Membina Pelaku Usaha

Keterangan Gambar : Kantor pelayanan DPM-PTSP Bontang
ANALOG NEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang kerap melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang telah memiliki izin usaha.
Pembinaan ini dilakukan sesuai dengan peraturan baru mengenai OSS RBA, yaitu UU Nomor 11 Tahun 2022, di mana penyelenggara perizinan berusaha berbasis risiko secara online dapat memberikan layanan kepada pelaku usaha seperti Usaha Mikro Kecil (UMK), Non-Usaha Mikro Kecil (Non UMK), dan mempermudah pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Sampai saat ini, pembinaan atau sosialisasi terhadap perusahaan yang memiliki izin telah dilaksanakan dua kali," ujar Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Pengaduan0
- Pelayanan Online DPM-PTSP Bontang0
- Lingkungan Ramah Anak, Urus Perizinan DPM-PTSP Bontang Lebih Nyaman0
- DPM-PTSP Bontang Ingatkan Perusahaan Tidak Berizin Bisa Disegel0
- Kepala DPM-PTSP Bontang: Prosedur Izin Pengumpulan Uang dan Barang0
Sosialisasi pertama membahas mengenai implementasi pengawasan perizinan berbasis risiko dan sosialisasi kedua membahas mengenai implementasi perizinan berbasis risiko.
“Kita sudah melakukan dua kali pembinaan atau sosialisasi di mana terakhir kami melakukan pembinaan di Hotel Grand Mutiara dengan peserta sebanyak 200-an orang. Sosialisasi tersebut membahas mengenai implementasi perizinan berbasis risiko, jadi implementasinya kami itu,” tambahnya.
Dalam kegiatan sosialisasi, Aspiannur juga menekankan mengenai pentingnya laporan kegiatan oleh masing-masing perusahaan yang telah memiliki izin.
“Tugas kami setelah orang punya usaha kami melakukan pembinaan untuk membuat laporan kegiatan. Jika semua perusahaan yang memiliki izin usaha aktif dalam membuat laporan kegiatan, maka hal tersebut akan meningkatkan realisasi investasi Kota Bontang. Tujuan kita itu,” singkatnya. (ADV)










.jpg)
