- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
DPMPTSP Bontang Beri Solusi dari Keluhan Pelaku UMKM

ANALOG NEWS - Sebagai bentuk komitmen dalam membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang melakukan bimbingan teknis terkait perizinan dan menyerap kendala-kendala pelaku usaha.
Menurut Febtri Manik, Penataan Perizinan Ahli Madya, DPMPTSP Bontang, saat ini para UMKM kerap mengalami banyak kendala dalam pengurusan perizinan usaha. Berbagai kendala yang dihadapi para pelaku UMKM menjadi fokus bimbingan teknis ini, yang bertujuan memberikan solusi dan fasilitasi.
"Kita tampung semua pertanyaan dari UMKM, lalu pemateri dan instansi terkait yang menjawab lewat forum ini," kata Febtri Manik di sela-sela kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlangsung di Lantai II Sekretariat DPMPTSP Bontang, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Buka Tenant Pelayanan Dinas Kesehatan0
- Aspiannur: DPM-PTSP Bontang Kerap Membina Pelaku Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Pengaduan0
- Pelayanan Online DPM-PTSP Bontang0
- Lingkungan Ramah Anak, Urus Perizinan DPM-PTSP Bontang Lebih Nyaman0
Dia berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada pelaku UMKM dalam mengatasi setiap permasalahan yang dialami.
"Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam membantu UMKM di Kota Bontang," ujarnya.
Sementara itu, Pemateri Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Wahyu Ilahi, mengatakan bahwa pelayanan perizinan kini menerapkan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di mana perizinan berusaha diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"Sistem OSS-RBA berjalan sejak tahun 2022 dan terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan zaman. Tidak menutup kemungkinan pada 2025 sistem ini akan terus ditingkatkan lagi," jelasnya.
Menurutnya, risiko setiap badan usaha berbeda-beda tergantung pada besarnya nilai investasi. Misalnya, tambang dan usaha kuliner secara risiko dan modal tampak berbeda.
"Jadi ada beberapa pertimbangan sehingga usaha itu disebut risiko kecil, menengah, dan besar. Misalnya dari nilai investasi dalam bidang usaha tersebut, mulai dari Rp0-1 miliar adalah usaha mikro, kemudian Rp1-5 miliar usaha kecil, selanjutnya Rp5-10 miliar usaha menengah, dan Rp10 miliar ke atas termasuk usaha besar," cetusnya. (ADV)










.jpg)
