- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
DPMPTSP Bontang Beri Solusi dari Keluhan Pelaku UMKM

ANALOG NEWS - Sebagai bentuk komitmen dalam membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang melakukan bimbingan teknis terkait perizinan dan menyerap kendala-kendala pelaku usaha.
Menurut Febtri Manik, Penataan Perizinan Ahli Madya, DPMPTSP Bontang, saat ini para UMKM kerap mengalami banyak kendala dalam pengurusan perizinan usaha. Berbagai kendala yang dihadapi para pelaku UMKM menjadi fokus bimbingan teknis ini, yang bertujuan memberikan solusi dan fasilitasi.
"Kita tampung semua pertanyaan dari UMKM, lalu pemateri dan instansi terkait yang menjawab lewat forum ini," kata Febtri Manik di sela-sela kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlangsung di Lantai II Sekretariat DPMPTSP Bontang, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Lainnya :
- DPM-PTSP Bontang Buka Tenant Pelayanan Dinas Kesehatan0
- Aspiannur: DPM-PTSP Bontang Kerap Membina Pelaku Usaha0
- DPM-PTSP Bontang Optimalkan Pelayanan Pengaduan0
- Pelayanan Online DPM-PTSP Bontang0
- Lingkungan Ramah Anak, Urus Perizinan DPM-PTSP Bontang Lebih Nyaman0
Dia berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada pelaku UMKM dalam mengatasi setiap permasalahan yang dialami.
"Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam membantu UMKM di Kota Bontang," ujarnya.
Sementara itu, Pemateri Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Wahyu Ilahi, mengatakan bahwa pelayanan perizinan kini menerapkan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, di mana perizinan berusaha diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
"Sistem OSS-RBA berjalan sejak tahun 2022 dan terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan zaman. Tidak menutup kemungkinan pada 2025 sistem ini akan terus ditingkatkan lagi," jelasnya.
Menurutnya, risiko setiap badan usaha berbeda-beda tergantung pada besarnya nilai investasi. Misalnya, tambang dan usaha kuliner secara risiko dan modal tampak berbeda.
"Jadi ada beberapa pertimbangan sehingga usaha itu disebut risiko kecil, menengah, dan besar. Misalnya dari nilai investasi dalam bidang usaha tersebut, mulai dari Rp0-1 miliar adalah usaha mikro, kemudian Rp1-5 miliar usaha kecil, selanjutnya Rp5-10 miliar usaha menengah, dan Rp10 miliar ke atas termasuk usaha besar," cetusnya. (ADV)










.jpg)
