- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Seno Aji Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, ingatkan kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara tepatnya di Desa Purwajaya, agar taat dalam membayar pajak.
Hal ini disampaikannya saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Sabtu (18/3/2023).
Seno mengatakan, pembayaran pajak sangatlah penting demi keberlangsungan pembangunan Kukar di segala sektor karena dari hasil membayar pajak akan kembali ke masyarakat untuk pembangunannya.
Baca Lainnya :
- Meski Sempat Tertunda, Pembangunan Tiga Rumah Sakit Dilanjutkan Tahun Ini0
- Nidya Listiyono Sayangkan Bappeda Kaltim Pesimistis Menyangkut Target APBD 20240
- Ketua Dewan Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan Pembangunan Daerah Sekitar IKN0
- Sarkowi Ingatkan Mahasiswa Harus Mengambil Peran dalam Pembangunan IKN Nusantara 0
- Hadirnya IKN di Kaltim Diperkirakan Mempengaruhi Pendapatan Daerah0
Ia mengungkapkan, kegiatan penyebarluasakan Perda ini penting untuk mensosialisasikan produk-produk hukum DPRD Kaltim kepada masyarakat.
Terkhusus untuk Perda tentang Pajak Daerah, ia menjelaskan bahwa sangat penting untuk taat pajak, karena pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di daerah.
“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” ucap Seno Aji.
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini menambahkan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya.
“Dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
