- Aris Nur Huda: Saatnya Munas HIPMI XVIII Digelar di Kaltim
- Kutim Raih Penghargaan Arindama Infrastruktur di HUT ke-69 Kaltim
- Transaksi Sabu di Tanjung Laut Indah, Pemuda di Bontang Diciduk Polisi
- Ojol Bontang Minta WiFi hingga WC, Pemkot Janji Bangun Fasilitas Khusus pada 2027
- 4 Wilayah di Bontang Terendam Banjir, Guntung Paling Parah
- BPC HIPMI Samarinda dan Bandara APT Pranoto Dorong Produk UMKM Lokal Naik Kelas
- DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Edukasi Keluarga sebagai Faktor Penghambat Penurunan Stunting
- Celni Soroti Lonjakan Jumlah Anak Pindahan, Minta Pemerintah Benahi Distribusi Siswa Antarwilayah
- Ledakan Tren Digital Pengaruhi Perilaku Sosial, DPRD Samarinda Minta Pemkot Perkuat Literasi dan Ana
- DPRD Samarinda Ingin Arah Pembangunan Kota Lebih Visioner dan Terintegrasi
Seno Aji Ingatkan Warga Taat Bayar Pajak

ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, ingatkan kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara tepatnya di Desa Purwajaya, agar taat dalam membayar pajak.
Hal ini disampaikannya saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Sabtu (18/3/2023).
Seno mengatakan, pembayaran pajak sangatlah penting demi keberlangsungan pembangunan Kukar di segala sektor karena dari hasil membayar pajak akan kembali ke masyarakat untuk pembangunannya.
Baca Lainnya :
- Meski Sempat Tertunda, Pembangunan Tiga Rumah Sakit Dilanjutkan Tahun Ini0
- Nidya Listiyono Sayangkan Bappeda Kaltim Pesimistis Menyangkut Target APBD 20240
- Ketua Dewan Kaltim Minta Pemprov Prioritaskan Pembangunan Daerah Sekitar IKN0
- Sarkowi Ingatkan Mahasiswa Harus Mengambil Peran dalam Pembangunan IKN Nusantara 0
- Hadirnya IKN di Kaltim Diperkirakan Mempengaruhi Pendapatan Daerah0
Ia mengungkapkan, kegiatan penyebarluasakan Perda ini penting untuk mensosialisasikan produk-produk hukum DPRD Kaltim kepada masyarakat.
Terkhusus untuk Perda tentang Pajak Daerah, ia menjelaskan bahwa sangat penting untuk taat pajak, karena pemanfaatan atau kegunaan pajak untuk pembangunan-pembangunan infrastruktur dan lainnya di daerah.
“Ini sangat berkaitan dengan tugas saya sebagai legislator, artinya ketika masyarakat membayar pajak dan ada anggota dewan yang hadir untuk merealisasikan infrastruktur di daerah-daerah, jadinya kan ada timbal baliknya,” ucap Seno Aji.
Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini menambahkan, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu penopang keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan lainnya.
“Dari Perda pajak ini tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, karena pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, dan pajak tersebut nantinya akan dikelola pemerintah daerah dan dikembalikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ar/An/Adv)










.jpg)
