- HAN 2026, Pemkot Bontang dan BAZNAS Beri Dukungan bagi 300 Anak
- Bimbingan Pra Nikah Remaja, Pemkot Bontang Dorong Pelajar Fokus Siapkan Masa Depan
- HUT ke-36 PW-BKAG Bontang, Agus Haris Dorong Perempuan Perkuat Pelayanan Sosial
- Pusdiklat Paskibraka Bontang Dimulai, Agus Haris Tekankan Pembentukan Karakter
- Harganas ke-33, Wali Kota Bontang Soroti Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Keluarga
- Wali Kota Bontang Pastikan 11 Rekomendasi BPK Masih Dikawal hingga Tuntas
- 132 Mahasiswa KKN Kolaborasi Diterjunkan ke 15 Kelurahan di Bontang
- Pemkot Bontang Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Pemkot Bontang Gandeng Dunia Usaha Jaga Keberlanjutan Jaminan Kesehatan Gratis
- Digitalisasi Transaksi Daerah Bontang Capai 83,4 Persen, Pemkot Perkuat TP2DD
Samarinda Belum Punya Aturan Limbah Domestik, DPRD Desak Percepatan Regulasi

Keterangan Gambar : Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Foto : ARD)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Kota Samarinda dinilai tertinggal dalam hal pengaturan pengelolaan limbah domestik, meskipun berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan regulasi khusus terkait persoalan tersebut.
Dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Limbah Domestik, Kamaruddin menyoroti lemahnya sistem yang selama ini berjalan. Ia menyebut pengelolaan limbah rumah tangga, termasuk limbah cair dari septic tank, masih jauh dari kata layak.
Baca Lainnya :
- Ronald Minta Parkir Liar Ditertibkan, Soroti Pungli yang Rugikan Warga dan Daerah0
- Polemik Pendirian Gereja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi dan Dialog Terbuka0
- Minim Fasilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Pemkot Belum Maksimal Tangani Masalah Sosial0
- KNPI Kaltim Gelar Sarasehan Pemuda, Serukan Persatuan di Tengah Dinamika Organisasi0
- Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses0
“Masih banyak masyarakat menganggap limbah domestik hanya sebatas sampah rumah tangga padahal ini juga mencakup limbah kotoran manusia yang justru lebih berisiko terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebagian besar permukiman di Samarinda belum memiliki sistem pengolahan limbah sesuai standar. Hanya kompleks perumahan yang dibangun oleh pengembang besar seperti CitraLand yang menerapkan pengelolaan terpadu dan profesional.
“Sistem pengelolaan limbah kita saat ini masih berantakan. Mayoritas wilayah permukiman belum memiliki fasilitas pengolahan yang layak,” tuturnya.
Kamaruddin juga membandingkan kondisi Samarinda dengan beberapa kota tetangga yang sudah lebih dulu menerapkan regulasi pengelolaan limbah domestik. Balikpapan dan Bontang, katanya, telah memiliki perda dan mulai menyusun sistem secara menyeluruh.
“Sebagai pusat pemerintahan provinsi, seharusnya kita lebih progresif. Tapi faktanya justru kita tertinggal dalam hal ini,” ucapnya.
Raperda tentang limbah domestik ditargetkan rampung dalam tahun ini, usai melalui proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Kamaruddin, tantangan terbesar justru terletak pada implementasi di lapangan.
“Penerapan perda butuh pengawasan yang ketat. Percuma punya aturan, kalau limbah tetap dibuang ke sungai seperti sekarang,” tegasnya.
Ia berharap Raperda ini nantinya bisa menjadi dasar hukum yang kuat dalam membangun sistem pengelolaan limbah domestik yang berkelanjutan dan berorientasi pada perlindungan lingkungan. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
