- Pemkot Bontang Pastikan APBD 2027 Fokus pada Program Prioritas di Tengah Tekanan Fiskal
- DKP3 Bontang Bekali Nelayan Pengetahuan Mitigasi Bencana untuk Kurangi Risiko di Laut
- DKP3 Bontang Perkuat Sinergi Perluas Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha Sektor Pangan
- DKP3 Bontang Sinkronkan Data Pupuk Bersubsidi, Pastikan Distribusi Sesuai Kebutuhan Petani
- DKP3 Bontang Terapkan Penyaluran Benih Ikan Bertahap untuk Jaga Siklus Produksi Pembudidaya
- DKP3 Bontang Cek Langsung Lokasi Budidaya Ikan Sebelum Tetapkan Penerima Bantuan
- DKP3 Libatkan Kelompok Tani Dukung Pencegahan Stunting Lewat Bantuan Ayam Petelur
- DKP3 Bontang Verifikasi Bantuan Jaring, Pastikan Sesuai Kebutuhan Nelayan
- DKP3 Bontang Perkuat Pelaporan Sisa Pangan SPPG untuk Evaluasi Program MBG
- Pemkot Bontang Perluas Transaksi Non-Tunai, Tiga OPD Terima Perangkat Pembayaran Digital
Polemik Pendirian Gereja di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Dorong Evaluasi dan Dialog Terbuka

Keterangan Gambar : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Ist)
ANALOGNEWS.id, SAMARINDA - Polemik terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menjadi sorotan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta agar proses pendirian tempat ibadah tersebut dievaluasi secara menyeluruh demi menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Meskipun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi, Samri menilai bahwa proses pengajuan izin pembangunan masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Baca Lainnya :
- Minim Fasilitas, Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Pemkot Belum Maksimal Tangani Masalah Sosial0
- KNPI Kaltim Gelar Sarasehan Pemuda, Serukan Persatuan di Tengah Dinamika Organisasi0
- Abdulloh Soroti Pembatasan Aspirasi Masyarakat dan Hilangnya Hibah Rumah Ibadah di Masa Reses0
- Syahariah Mas’ud Soroti Lemahnya Kinerja DP3A dan KPAD Kaltim0
- Syarifatul Syadiah Soroti Pemindahan Upacara HUT RI ke Jakarta: IKN Seharusnya Jadi Pusat Perayaan0
“Ada dugaan bahwa pengajuan izin tidak dilakukan secara transparan, sehingga perlu ada verifikasi ulang untuk memastikan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan dengan benar,” ujar Samri.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, tetapi sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, termasuk umat yang akan beribadah.
Menurutnya, jika sejak awal semua persyaratan administratif terpenuhi dan dikomunikasikan secara terbuka, potensi konflik sosial dapat diminimalisir.
“Ini isu yang sangat sensitif. Maka, perlu pendekatan yang hati-hati, dan pemerintah bersama masyarakat harus membuka ruang dialog yang jujur serta inklusif,” tambahnya.
Samri juga mengingatkan bahwa meskipun ada sebagian warga yang menyatakan dukungan terhadap pembangunan tersebut, keberagaman aspirasi masyarakat tetap harus diperhatikan agar tidak menimbulkan gesekan di kemudian hari.
Ia menekankan bahwa musyawarah dan dialog menjadi solusi terbaik untuk menghindari penyelesaian melalui jalur hukum. Selain itu, ia menyoroti pentingnya transparansi dalam proses perizinan guna menghindari kesan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Jika ada indikasi bahwa proses ini dipengaruhi oleh pihak luar atau oknum tertentu, hal tersebut perlu diusut tuntas. Kita butuh kejelasan prosedur dan kepastian hukum agar tidak timbul keresahan di masyarakat,” pungkasnya. (ARD/Adv/DPRDSamarinda)










.jpg)
